SuaraJakarta.id - Seorang perwira polisi mengalami luka di kepala diduga akibat lemparan batu saat bentrok antara mahasiswa dan polisi, Selasa (6/10/2020) malam.
Kericuhan itu terjadi setelah polisi mencoba membubarkan aksi mahasiswa menolak UU Cipta Kerja karena sudah melibihi batas waktu yang ditentukan dalam melakukan unjuk rasa.
Aksi demo UU Ciptaker itu dilakukan ribuan mahasiswa yang tergabung dari berbagai perguruan tinggi.
Peristiwa bentrok mahasiswa dan polisi terjadi di depan kampus Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin (UIN SMH), Kota Serang, Banten.
Baca Juga:Bentrok dengan Polisi, Mahasiswa Kukuh Bertahan Minta Rekannya Dibebaskan
Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar menyampaikan keprihatinan dan menyayangkan aksi unjuk rasa yang berjalan tidak tertib dan menimbulkan kerusuhan.
"Hari ini kita melakukan pengamanan terkait aksi demo mahasiswa. Namun karena sudah melebihi jam untuk demo, saya perintahkan personel untuk membubarkan mahasiswa yang demo tersebut," kata dia.
Akibat kericuhan tersebut, salah satu perwira polisi terkena lemparan batu, yaitu Karo Ops Polda Banten Kombes Amiludin Roemtaat.
Saat kepolisian melakukan upaya-upaya humanis untuk membubarkan aksi unjuk rasa tersebut, tiba-tiba diduga ada yang melemparkan batu.
Akibatnya kening sebelah kanan perwira polisi tersebut benjol dan berdarah. [Antara]
Baca Juga:Amankan 18 Pelajar, Polisi: Mereka Dapat Info Bakal Ada Keributan Depan DPR