SuaraJakarta.id - Polisi mengungkap kronologi tewasnya seorang nelayan bernama Rustam (35) yang diterkam buaya muara. Saat ditemukan, jasad Rustam sudah tak utuh lagi.
Peristiwa nelayan diterkam buaya ini terjadi pada, Selasa (6/10/2020) sekira pukul 05.30 WIB.
Pada saat kejadian, korban tengah mencari ikan bersama bapak mertuanya.
Peristiwa ini terjadi Sungai Bungin, Desa Sungsang IV, Kawasan Taman Nasional Barbak Sembilang, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel).
Baca Juga:Nyaris Dilahap Buaya Sepanjang Tiga Meter, Tangan Kiri Amin Terluka Parah
Kapolsek Sungsang, Iptu Bambang Wiyono mengatakan, nelayan tersebut merupakan warga Desa Sri Menanti Kecamatan Tanjung Lago Kabupaten Banyuasin.
"Korban sedang mencari ikan bersama mertuanya bernama Gani (70)," ujarnya dilansir dari Antara, Rabu (7/10/2020).
![Petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat resort Cirebon mengevakuasi buaya muara (Crocodylus porosus) di Indramayu, Jawa Barat, Minggu (20/9/2020). [ANTARA FOTO/Dedhez Anggara]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/09/20/63068-evakuasi-buaya-muara.jpg)
Bambang menjelaskan kronologi nasib nahas yang dialami nelayan Rustam.
Korban dan mertuanya saat itu, kata Bambang, berada di atas perahu ketek untuk mengangkat jaring ikan.
Tiba-tiba seekor buaya muara menyeruduk badan perahu hingga keduanya terjungkal ke sungai.
Baca Juga:Heboh, Warga Temukan Seekor Buaya Putih Melintas di Kali Brantas Kediri
Rustam yang lebih dulu terjatuh langsung ditarik buaya masuk ke dalam sungai.
- 1
- 2