SuaraJakarta.id - Pedagang Nasi Goreng Kebuli Slipi Bu Sri memberikan promo diskon 50 persen bagi kader Partai Demokrat dan PKS. Itu lantaran keduanya telah menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan, Senin (5/10/2020) lalu.
Maxsal (24), pedagang atau pemilik lapak nasi goreng tersebut menegaskan, diskon itu diberikan bukan karena dirinya simpatisan Partai Demokrat dan PKS.
Dia mengaku hanya mengapresiasi aksi kedua partai tersebut yang menolak RUU Omnibus Ciptaker hingga akhir.
Ia mengatakan, diskon secara cuma-cuma itu akan diberikan juga andai saja PDIP atau partai lainnya menolak RUU Omnibus Ciptaker.
Baca Juga:Amankan 18 Pelajar, Polisi: Mereka Dapat Info Bakal Ada Keributan Depan DPR
"Kalau pun PDIP (menolak RUU Ciptaker) saya akan kasih diskon juga. Saya rakyat kecil mas. Siapa yang memihak saya pilih," kata Maxsal ditemui di lapaknya di Jalan Anggrek Rosliana, Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (6/10/2020).
Sementara itu, Maxsal mengaku ikut merasa resah dengan hadirnya UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Pasalnya, ia merasa UU Cipta Kerja tersebut bisa mengancam pekerja atau buruh.
"Nah saya berpikir, saya dulu kuliah saya aktivis juga, wah saya lihat Demokrat dan PKS konsisten sampai akhir ini, harus ada something-lah yang saya kasih," tuturnya.
![Maxsal (24), penjual Nasi Goreng Kebuli Slipi Bu Sri di Jalan Anggrek Rosliana, Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, yang memberikan diskon 50 persen bagi kader PD dan PKS karena menolak RUU Omnibus Lawa Cipta Kerja, Selasa (6/10/2020). [Suara.com/Bagaskara Isdiansyah]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/10/06/51067-penjual-nasi-goreng-kebuli-slipi-bu-sri.jpg)
Adapun promo diskon 50 persen ini tadinya hanya diselenggarakan pada hari ini saja.
Baca Juga:Begini Cerita Tukang Nasgor Beri Diskon 50 Persen ke Kader Demokrat dan PKS
Namun antusias para kader partai yang tinggi membuat promo diskon diperpanjang hingga 2 hari ke depan.
- 1
- 2