Pesan Dewan Pers Buat Relawan Jokowi yang Polisikan Najwa Shihab

Relawan Jokowi melaporkan Najwa Shihab terkait wawancara monolog dengan kursi kosong yang dipresentasikan sebagai Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan.

Pebriansyah Ariefana
Rabu, 07 Oktober 2020 | 08:20 WIB
Pesan Dewan Pers Buat Relawan Jokowi yang Polisikan Najwa Shihab
Najwa Shihab dalam episode "Bangku Kosong". [Instagram]

SuaraJakarta.id - Dewan Pers menilai harusnya Relawan Jokowi berdiskusi dulu dengannya sebelum melaporkan jurnalis kondang Najwa Shihab ke polisi. Sebab Najwa Shibab bekerja sebagai jurnalis.

Hal itu menyusul polemik Najwa Shihab wawancarai kursi kosong Menteri Kesehatan Terawan.

Relawan Jokowi melaporkan Najwa Shihab terkait wawancara monolog dengan kursi kosong yang dipresentasikan sebagai Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan.

Anggota Dewan Pers Ahmad Jauhar menjelaskan Relawan Jokowi sebagai pelapor berdiskusi terlebih dahulu dengan Dewan Pers sebelum melakukan pelaporan kepada kepolisian.

Baca Juga:4 Fakta Najwa Shihab Dipolisikan Relawan Jokowi karena Kursi Kosong Terawan

Najwa Shihab [Instagram]
Najwa Shihab [Instagram]

Apalagi yang dilaporkan ujarnya, berkaitan dengan konten jurnalistik.

"Ini kan urusannya berkaitan dengan konten jurnalisme, yang seyogianya lah untuk diselesaikan di Dewan Pers. Kalau dibawa ke Polisi, terkesan mengkriminalisasi. Kan ada UU Pers Nomor 40 Tahun 1999," jelasnya, Selasa (6/10/2020).

"Yang ngelaporin itu kurang kerjaan. Masa, sindiran terhadap tokoh publik dikriminalkan," ucapnya.

Ahmad Jauhar menyatakan aksi Najwa Shihab tidak tidak melanggar kode etik jurnalistik.

"Dewan Pers melihat fenomena Nana (Najwa) mewawancarai kursi kosong ya bagian dari kreativitas untuk menarik perhatian audiens. Nothing more," kata Jauhar dalam pernyataannya, Selasa (6/10/2020).

Baca Juga:Relawan Jokowi Laporkan Najwa Shihab, Ferdinand PD: Terlalu Caper

Dalam pandangannya Dewan Pers terkait yang dilakukan Najwa Sihab tidak melanggar kode etik jurnalistik (KEJ).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak