SuaraJakarta.id - Jurnalis kondang, Najwa Shihab dilaporkan ke polisi lantaran menghadirkan kursi kosong Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, pada 28 September 2020. Aksi Najwa Shihab itu dilakukan di program acaranya.
Najwa Shihab dilaporkan oleh relawan Jokowi.
Relawan Jokowi Bersatu melaporkan Najwa Shihab ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (6/10/2020) kemarin.
Berikut fakta-fakta laporan tersebut
Baca Juga:Relawan Jokowi Laporkan Najwa Shihab, Ferdinand PD: Terlalu Caper
1. Merundung Terawan
Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Devi Soembarto berdalih bahwa pihaknya melaporkan Najwa Shihab lantaran dinilai telah merundung Terawan.
"Kejadian wawancara kursi kosong Najwa Shihab melukai hati kami sebagai pembela presiden, karena Menteri Terawan adalah representasi dari Presiden Joko Widodo dan saatnya kami relawan bersuara karena kami takutkan kejadian Najwa Shihab akan berulang," kata Silvia.
Silvia lantas mengaku bahwa pihaknya membuat laporan tersebut tanpa sepengatahuan Terawan. Dia berdalih bahwa laporan tersebut dibuat atas dorongan mandiri selaku relawan Jokowi.
"Menteri ini adalah representasi dari Jokowi, dan Presiden Jokowi adalah kami relawannya. Jadi apapun yang terjadi dengan presiden dan pembantunya ya kami harus bersuara," katanya.
Baca Juga:Najwa Shihab Dilaporkan Gegara Kursi Kosong, Intelektual NU: Norak Banget
Untuk memperkuat laporan tersebut, Silvia menyampaikan bahwa pihaknya turut menyertakan sejumlah barang bukti.
2. Barang bukti rekaman video
Beberapa barang bukti yang dibawanya di antaranya, rekaman video.
"Video dari YouTube, otomatis, tapi ada beberapa hal yang mungkin bisa menjadi bahan pertimbangan di dalam sana nanti,"pungkasnya.
3. Laporan ditolak
Polda Metro Jaya menolak laporan Relawan Jokowi Bersatu yang melaporkan jurnalis Najwa Shihab atas dugaan perundungan terhadap Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.
Najwa sebelumnya hendak dilaporkan berkaitan dengan program Mata Najwa edisi kursi kosong Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto pada 28 September 2020.
Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu Silvia Devi Soembarto menuturkan bahwa awalnya pihaknya hendak melaporkan Najwa Shihab ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
Namun, menurut Silvia pihaknya diminta untuk terlebih dahulu berkoordinasi dengan Dewan Pers.
"Kami tadi dari Dewan Pers sudah datang diminta surat resmi dan Dewan Pers akan membalas resmi, ketika Dewan Pers sudah membalas resmi, kami akan kembali ke SPKT ke Siber dan disitulah laporan," kata Silvia saat dikonfirmasi, Selasa (6/10/2020).
4. Siap diperiksa
Najwa Shihab angkat bicara mengenai dirinya yang dilaporkan Relawan Jokowi Bersatu ke Polda Metro Jaya. Perempuan yang disapa Nana itu dilaporkan setelah melakukan wawancara "Bangku kosong" terhadap Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto di program Mata Najwa.
Melalui Instagram, Najwa Shihab mengaku tahu dilaporkan ke Polda Metro Jaya setelah dihubungi beberapa rekan media yang ingin meminta klarifikasinya.
"Saya baru mengetahui soal pelaporan ini dari teman-teman media. Saya belum tahu persis apa dasar pelaporan termasuk pasal yang dituduhkan," tulis Najwa Shihab, di caption tangkapan foto berita tentang dirinya yang dilaporkan.
Namun Najwa Shihab mengaku tahu kalau laporan tersebut tidak diterima oleh pihak Polda Metro Jaya dan menyerahkan ke Dewan Pers. Tapi andai ia diperiksa polisi terkait "Kursi Kosong", perempuan 43 tahun ini mengaku siap menjalani pemeriksaan.