Mereka juga membakar ban sebagai simbol perlawanan. Tak lupa orasi-orasi perjuangan terus dilantangkan di atas mobil pick up.
"Kita selesaikan sampai tuntas. Kita tidak akan pulang sampai selesai. Kita tidak percaya lagi dengan DPR. Salam solidaritas," ujar orator mahasiswa.
![Ratusan mahasiswa gabungan di Tangerang mengepung Mapolres Tangerang Kota. Ini merupakan buntut dari upaya polisi yang memblokade akses menuju pusat pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (7/10/2020). [Suara.com/Irfan Maulana]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/10/07/47181-mahasiswa-di-tangerang-kepung-markas-polisi.jpg)
Ketua Umum HMI Cabang Tangerang Raya, Izat Zajuli menyatakan, dalam ini pihaknya melibatkan ratusan mahasiswa dari berbagai kampus.
Dirinya menilai UU Cipta Kerja hanya menguntungkan kaum oligarki.
Baca Juga:Tolak UU Cipta Kerja, Bupati Bandung Barat Orasi di Mobil Komando Buruh
"Tuntutan batalkan Omnibus Law Cipta Kerja, sebab disahkan UU tersebut hanya menguntungkan kaum oligarki," ujar Izat.
Tak ada kerusuhan dalam aksi ini. Aparat di lokasi pun tak nampak. Namun, aksi berjalan kondusif.
"Kita dapat info kalau DPRD (Kota Tangerang) telah dikepung. Kita akan teruskan esok hari dengan massa yang lebih banyak," tegasnya.
Kontributor : Irfan Maulana
Baca Juga:Kronologi Mobil Polisi Dirusak dan Nyaris Dibakar Massa di Pejompongan