Aksi Tolak UU Cipta Kerja, RK : Saya Titip, Hak Demokrasi Jangan Dicederai

RK pun menitip pesan kepada para demonstran di Jawa Barat agar tetap menjaga ketertiban dan fasilitas umum.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 07 Oktober 2020 | 18:50 WIB
Aksi Tolak UU Cipta Kerja, RK : Saya Titip, Hak Demokrasi Jangan Dicederai
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat mengunjungi RSUD Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (7/10/2020). [Suara.com/Andi Ahmad Sulaendi]

SuaraJakarta.id - Kericuhan saat aksi unjuk rasa penolakan disahkannya UU Cipta Kerja terjadi di beberapa daerah di Jawa Barat pada, Selasa (6/10/2020) kemarin.

Menanggapi hal itu Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mempersilakan para demonstran di beberapa daerah melakukan aksi menolak Omnibus Law Cipta Kerja.

"Jadi ini negara demokrasi, jadi silakan menyampaikan unjuk rasa," kata pria yang disapa RK ini saat kunjuangan kerja (kunker) di RSUD Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (7/10/2020).

Namun orang nomor satu di Jawa Barat ini meminta, agar aksi yang dilakukan itu sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga:Demo UU Cipta Kerja di DPRD Lampung Rusuh, Hujan Batu Ditembak Gas Air Mata

"Sesuai dengan aturan yang berlaku, boleh saja. Tapi kalau sudah merusak fasilitas umum itu tolong hindari. Kadang-kadang kalau jumlahnya banyak itu pasti emosi memuncak," pintanya.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat mengunjungi RSUD Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (7/10/2020). [Suara.com/Andi Ahmad Sulaendi]
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat mengunjungi RSUD Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (7/10/2020). [Suara.com/Andi Ahmad Sulaendi]

RK pun menitip pesan kepada para demonstran di Jawa Barat agar tetap menjaga ketertiban dan fasilitas umum.

Karena, UU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR pada, Senin (5/10/2020) lalu, itu bisa dievaluasi kembali di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dan UU Cipta Kerja tersebut juga belum menjadi peraturan pemerintah (PP). Tentunya hal itu bisa dikawal bersama-sama.

"Saya titip, silakan sampaikan aspirasinya, fasilitas umum dan ketertiban dijaga, karena Undang-Undang ini kan akan dilakukan evaluasi di MK, kira-kira begitu. Ini juga belum jadi PP, jadi bisa juga menterjemahkan mengenai Undang-Undang-nya di kawal sesuai dengan aspirasi," jelasnya.

Baca Juga:Massa Aksi Dipukul dan Ditendang, Polisi Tak Perbolehkan Jurnalis Merekam

Ribuan mahasiswa yang berdemo di depan gedung DPRD Jawa Barat, Rabu (7/10/2020). Demo itu dalam rangka menolak penetapan UU Cipta Kerja. [Suara.com/Aminuddin] 
Ribuan mahasiswa yang berdemo di depan gedung DPRD Jawa Barat, Rabu (7/10/2020). Demo itu dalam rangka menolak penetapan UU Cipta Kerja. [Suara.com/Aminuddin] 

Dipenghujung RK juga berpesan agar hak demonstrasi yang saat ini masih berjalan jangan sampai dicederai.

"Saya titip, hak demokrasi itu jangan dicederai dengan pelanggaran pidana dan perusakan milik negara," tukasnya.

Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak