Demo UU Cipta Kerja Berujung Bakar Ban, Polisi: Mereka Settingannya Begitu

Polisi mengamankan lima mahasiswa saat demo menolak UU Cipta Kerja.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 07 Oktober 2020 | 19:14 WIB
Demo UU Cipta Kerja Berujung Bakar Ban, Polisi: Mereka Settingannya Begitu
Aliansi Mahasiswa Pemuda Tangerang Raya melakukan pembakaran terkait penolakan UU Cipta Kerja di Jalan Raya Pemda, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Rabu (7/10/2020). [Dok. Polisi]

Karena ada kobaran api yang menyala, Budi melanjutkan, kepolisian langsung memadamkan api tersebut dengan menggunakan alat pemadam api ringan atau APAR.

"Ada kobaran api yang menyala dan asap, kami langsung memadamkannya. Tidak ada satu menit api berhasil dipadamkan dengan APAR," ungkapnya.

Mahasiswa Unismuh Makassar menutup jalan Sulatan Alauddin, Rabu (7/10/2020) / Foto Suara.com : Muhammad Aidil
Ilustrasi - Mahasiswa membakar ban saat demo tolak UU Cipta Kerja, Rabu (7/10/2020) [Suara.com/Muhammad Aidil]

Sementara, Budi menyebut, mahasiswa yang memicu dengan membakar ban itu berhasil melarikan diri ke wilayah Bizpoint, Cikupa.

"Mahasiswa yang melakukan hal itu langsung melarikan diri kabur ke wilayah Bizpoint Cikupa. Kemudian kami amankan lima orang perwakilan dari mereka," sebutnya.

Baca Juga:Pendemo UU Cipta Kerja, Bawa Celurit sampai Nyamar Jadi Satpol PP

"Mereka ini mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Pemuda Tangerang Raya yang mau menyampaikan pendapatnya di muka umum. Jumlahnya ada 40 orang," paparnya.

Kendati demikian, Budi menegaskan, tidak ada gesekan yang terjadi antara mahasiswa dengan polisi. Selain juga tidak korban jiwa.

"Tidak ada insiden apa-apa atau benturan. Tidak ada yang luka-luka. Mereka settingan-nya begitu. Karena sudah habis bahan orasi, membakar langsung kabur," imbuhnya.

Demonstrasi mahasiswa tolak UU Cipta Kerja (Bantennews)
Demonstrasi mahasiswa tolak UU Cipta Kerja (Bantennews)

Lima Orang Diamankan

Budi menuturkan, lima orang yang diamankan dari Aliansi Mahasiswa Pemuda Tangerang Raya itu sudah digiring ke Polresta Tangerang guna dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga:Polri Minta Buruh Tak ke Jakarta, Demo UU Ciptaker di Wilayah Masing-masing

"Pelaku yang diamankan lima orang dari pihak mereka ke Polresta Tangerang. Mereka akan diperiksa untuk dilihat identitasnya apakah benar mahasiswa atau ditunggangi oleh yang lain," sebutnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak