Demo UU Cipta Kerja Berujung Bakar Ban, Polisi: Mereka Settingannya Begitu

Polisi mengamankan lima mahasiswa saat demo menolak UU Cipta Kerja.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 07 Oktober 2020 | 19:14 WIB
Demo UU Cipta Kerja Berujung Bakar Ban, Polisi: Mereka Settingannya Begitu
Aliansi Mahasiswa Pemuda Tangerang Raya melakukan pembakaran terkait penolakan UU Cipta Kerja di Jalan Raya Pemda, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Rabu (7/10/2020). [Dok. Polisi]

Kendati demikian, Budi menegaskan, tidak ada gesekan yang terjadi antara mahasiswa dengan polisi. Selain juga tidak korban jiwa.

"Tidak ada insiden apa-apa atau benturan. Tidak ada yang luka-luka. Mereka settingan-nya begitu. Karena sudah habis bahan orasi, membakar langsung kabur," imbuhnya.

Demonstrasi mahasiswa tolak UU Cipta Kerja (Bantennews)
Demonstrasi mahasiswa tolak UU Cipta Kerja (Bantennews)

Lima Orang Diamankan

Budi menuturkan, lima orang yang diamankan dari Aliansi Mahasiswa Pemuda Tangerang Raya itu sudah digiring ke Polresta Tangerang guna dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga:Pendemo UU Cipta Kerja, Bawa Celurit sampai Nyamar Jadi Satpol PP

"Pelaku yang diamankan lima orang dari pihak mereka ke Polresta Tangerang. Mereka akan diperiksa untuk dilihat identitasnya apakah benar mahasiswa atau ditunggangi oleh yang lain," sebutnya.

Kontributor : Ridsha Vimanda Nasution

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini