Masih Belum Rampung, Pengesahan Raperda Corona Jakarta Berpotensi Molor

Rencananya pembahasan Raperda akan dilakukan pada Senin (12/10/2020) mendatang.

Rizki Nurmansyah | Fakhri Fuadi Muflih
Rabu, 07 Oktober 2020 | 21:42 WIB
Masih Belum Rampung, Pengesahan Raperda Corona Jakarta Berpotensi Molor
Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (30/9/2019). [ANTARA/Ricky Prayoga]

"Sebelum Perda ditetapkan ada Pergub-pergub itu masih berlaku. Jadi tidak ada kekosongan. Tapi setelah Perda ini dikeluarkan, maka Pergub lain yang tidak sesuai aturan otomatis tidak berlaku lagi," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini