SuaraJakarta.id - Pengesahan Rancangan Undang-Undang Omnibuslaw Cipta Kerja menjadi Undang-undang oleh DPR RI melalui apat paripurna, Senin (4/10/2020) terus mendapat penolakan oleh berbagai pihak.
Hingga kamis (8/10/2020), terpantau ada banyak aksi massa yang terjadi di beragam kota di Indoensia.
Bentrok antara massa dengan aparat gabungan TNI/Polri juga terjadi di Kota Tangerang. Bentrokan tersebut berlangsung di Jalan Daan Mogot Kelurahan Kebon Besar, Kecamatan Batuceper yang berbatasan dengan Jakarta Barat.
Berawal dari aparat gabungan yang memblokade jalan tersebut guna menghalangi niat demonstran menuju Gedung DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat. Namun, upaya tersebut dilawan oleh para demonstran.
Baca Juga:Merangsek ke Istana, Aksi Mahasiswa-Pelajar Memanas di Kawasan Patung Kuda
Suara.com memantau, sekira pukul 11.30, cukup banyak demonstran yang masih remaja dan diduga pelajar mulai memancing kerusuhan dengan melempari batu para petugas.
"Woy sini lu maju. Kalo berani tangan kosong," teriak masa pelajar.
Bentrokan akhirnya pecah
Bentrokan akhirnya pecah, dalam aksi tersebut sejumlah demonstran diamankan oleh aparat lantaran melawan. Dari informasi yang diperoleh ada 7 demonstran yang diamankan.
Lantaran terus mendapat perlawanan, emosi petugas gabungan nampaknya tersulut. Aparat kemudian ikut menyerang demonstran dengan menembakkan gas air mata dengan maksud meredam dan memecah masa. Namun, upaya tersebut membuat emosi masa makin menjadi-jadi.
Baca Juga:K-Popers Ikut Aksi Tolak UU Cipta Kerja, Putar Lagu BTS saat Demo
Pantauan Suara.com, sejumlah demonstran juga mengalami kekerasan oleh aparat. Mereka dihajar dengan menggunakan tongkat kayu.
- 1
- 2