Rumah Komeng Sering Jadi Tempat Transaksi Narkoba, Warga Melapor

Saat itu juga polisi dengan langsung mengamankan Komeng.

Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 09 Oktober 2020 | 09:10 WIB
Rumah Komeng Sering Jadi Tempat Transaksi Narkoba, Warga Melapor
Ilustrasi penggerebekan. (Foto: Istimewa)

Selain itu, psembilan pak plastik klip bening, satu unit handphone, tiga buah pipet sendok sabu, dan uang tunai sebesar Rp 950 ribu yang diduga uang hasil penjualan narkoba.

Komeng adalah lelaki berusia 30 tahun dengan nama asli berinisial Y.

Komeng ditangkap di rumahnya di Dusun Lambeh, Nagari Malai Tigo Suku, Kecamatan Sungai garinggiang, Kabupaten Padang Pariaman Selasa (6/10/2020) pukul 19.00 WIB.

"Dia ini kita amankan di rumahnya atas dasar laporan dari masyarakat yang resah karena rumahnya kerap dijadikan tempat transaksi narkoba,” kata Kasat Reserse Narkoba Polres Pariaman, AKP Herit Syah melalui keterangan tertulis seperti dikutip dari Padangkita.com (jaringan Suara.com), Kamis (8/10/2020).

Baca Juga:Komeng Ditangkap Polisi di Rumah saat Bungkus Sabu

Kekinian pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Padang Pariaman guna proses hukum lebih lanjut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak