Wali Kota Bogor Ungkap UU Cipta Kerja Sunat Kewenangan Kepala Daerah

Dia menyampaikan sejumlah catatan terkait Omnibus Law UU Cipta Kerja yang dinilai berdampak kepada kewenangan daerah.

Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 09 Oktober 2020 | 14:14 WIB
Wali Kota Bogor Ungkap UU Cipta Kerja Sunat Kewenangan Kepala Daerah
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto. (Suara.com/Andi Ahmad Sulaendi)

"Nah, ada kata ‘atau’ ini yang nanti membuat tidak jelas. Banyak yang belum terjelaskan di dalam Undang Undang itu, bukan berarti dibebaskan begitu saja tetapi untuk diatur lebih detail lagi di PP,” katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini