Polda Metro: 23 Polisi Terluka Dalam Bentrok dengan Massa Aksi UU Ciptaker

Salah satu korban luka yakni Kapolres Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 09 Oktober 2020 | 21:39 WIB
Polda Metro: 23 Polisi Terluka Dalam Bentrok dengan Massa Aksi UU Ciptaker
Polisi melakukan panggilan video dengan istrinya saat istirahat mengamankan unjuk rasa penolakan pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja di Jalan MH. Thamrin, Jakarta, Kamis (8/10/2020). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]

SuaraJakarta.id - Sebanyak 23 personel kepolisian mengalami luka-luka dalam bentrok dengan massa yang menolak Omnibus Law Cipta Kerja pada, Kamis (8/10/2020) kemarin.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jumat (9/10/2020).

"Ada 23 personel Polri yang luka selama kegiatan pengamanan demo kemarin," ujarnya.

Yusri mengatakan salah satu korban luka tersebut adalah perwira menengah kepolisian yang menjabat sebagai Kapolres Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto.

Baca Juga:Wagub DKI Sebut 50 Persen Anak STM yang Ditahan Warga Bodetabek

"Salah satunya juga Kapolres Tangerang Kota, yang kena lempar pada saat menghalau para pendemo pendemo yang akan melakukan kegiatan-kegiatan kekerasan lempar batu," tambahnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. (Suara.com/M Yasir).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. (Suara.com/M Yasir).

Personel kepolisian yang menderita luka-luka tersebut sudah mendapatkan pengobatan dan diperbolehkan pulang.

Meski demikian masih ada empat orang yang masih dirawat karena luka yang cukup serius.

"Tinggal empat yang harus dirawat karena memang sedikit agak gawat, satu tangannya Polwan itu sempat patah, ada yang kena batu kepalanya. Memang sekarang harus dilakukan perawatan yang intensif, yang lain itu luka-luka dan sudah kembali," tuturnya.

Aksi unjuk rasa menolak UU Ciptaker pada Kamis kemarin berakhir ricuh. Tercatat ada 18 pos polisi dan 16 halte bus yang dirusak oleh para perusuh tersebut.

Baca Juga:Soal Tudingan Massa Demo Tolak Omnibus Law Ditunggangi, Adian: Terlalu Dini

Dalam kejadian tersebut polisi mengamankan sebanyak 1.192 orang dan terdapat 285 orang yang terindikasi terlibat pidana.

Polisi lari saat terjadi bentrokan dengan massa demonstran yang menolak disahkannya Undang-Undang Omnibus Law di Kawasan Tugu Tani, Jakarta Pusat, Kamis (8/10). [Suara.com/Alfian Winanto]
Polisi lari saat terjadi bentrokan dengan massa demonstran yang menolak disahkannya Undang-Undang Omnibus Law di Kawasan Tugu Tani, Jakarta Pusat, Kamis (8/10). [Suara.com/Alfian Winanto]

Yusri mengungkapkan polisi masih mendalami dugaan keterlibatan 285 orang dengan tindak pidana seperti melawan petugas, perusakan fasilitas umum hingga membawa senjata tajam.

"Ini yang masih kita lakukan pendalaman makanya saya belum menyatakan mereka itu sebagai tersangka atau bukan," ujar Yusri. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak