Polda Metro: 23 Polisi Terluka Dalam Bentrok dengan Massa Aksi UU Ciptaker

Salah satu korban luka yakni Kapolres Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 09 Oktober 2020 | 21:39 WIB
Polda Metro: 23 Polisi Terluka Dalam Bentrok dengan Massa Aksi UU Ciptaker
Polisi melakukan panggilan video dengan istrinya saat istirahat mengamankan unjuk rasa penolakan pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja di Jalan MH. Thamrin, Jakarta, Kamis (8/10/2020). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]
Polisi lari saat terjadi bentrokan dengan massa demonstran yang menolak disahkannya Undang-Undang Omnibus Law di Kawasan Tugu Tani, Jakarta Pusat, Kamis (8/10). [Suara.com/Alfian Winanto]
Polisi lari saat terjadi bentrokan dengan massa demonstran yang menolak disahkannya Undang-Undang Omnibus Law di Kawasan Tugu Tani, Jakarta Pusat, Kamis (8/10). [Suara.com/Alfian Winanto]

Yusri mengungkapkan polisi masih mendalami dugaan keterlibatan 285 orang dengan tindak pidana seperti melawan petugas, perusakan fasilitas umum hingga membawa senjata tajam.

"Ini yang masih kita lakukan pendalaman makanya saya belum menyatakan mereka itu sebagai tersangka atau bukan," ujar Yusri. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak