SuaraJakarta.id - Tindakan tegas terpaksa harus dilakukan polisi terhadap anggota kawanan pencoleng spesialis pecah kaca mobil berinisial MA.
Kaki pemuda berusia 23 tahun itu dilumpuhkan dengan timah panas dari pistol petugas karena mencoba kabur.
Insiden ini terjadi di kawasan Sagulung, Batam, pada Selasa (6/10/2020) lalu.
Aksi pencolengan dilakukannya bersama tiga rekan lainnya yang masih buron dengan memecah kaca mobil di parkiran RS Budi Kemuliaan.
Baca Juga:Viral Kaca Mobil Pecah Misterius di Parkiran, Penyebabnya Bikin Heran
Dalam aksinya itu, kawanan pencoleng spesialis pecah kaca mobil ini berhasil menggondol uang sebesar Rp 34 juta.
Kasubaghumas Polresta Barelang, AKP Betty menjelaskan kronologi kejadian berawal Senin (5/10/2020) pukul 11.00 WIB.
Korban sebelumnya mengambil uang tunai dari bank. Kawanan ini sudah melakukan pengintaian.
“Uang puluhan juta tersebut dimasukkan ke dalam amplop dan ditaruh di mobilnya. Amplop itu berada di bawah kursi mobil bagian depan sebelah kiri,” ujar Betty dikutip dari Batam News—jaringan Suara.com—Minggu (11/10/2020).
Korban kemudian menuju apotek Rumah Sakit Budi Kemuliaan untuk membeli obat dan meninggalkan uang tersebut di dalam mobil yang terparkir.
Baca Juga:Kaca Mobil Kades Dipecah, Dana BLT Rp 173 Juta di Tangerang Digondol Maling
“Setelah korban selesai membeli obat, lalu kembali ke parkiran, dia melihat kaca mobil bagian depan sebelah kiri sudah pecah dan amplop berisi uang miliknya sudah hilang,” kata Betty.
SH lalu membuat berita kehilangan tersebut di salah satu media cetak yang kemudian diselidiki oleh pihak kepolisian dari Polresta Barelang.
Polisi lalu menyelidiki kasus tersebut. Pelaku terendus di kawasan Sagulung, di area ruli.
Saat akan ditangkap, pemuda 23 tahun itu mencoba kabur.
“Tim sudah memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali, tetapi pelaku tetap melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri,” ucap Betty.
Sehingga aparat langsung memberikan tindakan terukur ke arah kaki tersangka. Ia kemudian diamankan ke Mapolsek Lubuk Baja.
“Ada lagi tiga tersangka yang diburu dalam dalam kasus ini, yaitu Viki alias Kiki, Mamat dan Jeri,” ungkap Betty.