Tanpa Babibu Tikam Punggung Teman, Motif Kris Jon Diduga Dendam

Aksi penikaman itu dilakukan Kris Jon saat sama-sama menghadiri pesta pernikahan.

Rizki Nurmansyah
Senin, 12 Oktober 2020 | 16:32 WIB
Tanpa Babibu Tikam Punggung Teman, Motif Kris Jon Diduga Dendam
Ilustrasi perkelahian disertai penikaman.

Kris Jon kekinian ditahan setelah dijadikan tersangka dan dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita sebilah pisau milik Kris Job dan baju yang dipakai korban.

"Soal motif masih kami dalami. Sementara ini diduga karena dendam pribadi antara pelaku dengan korban," kata dia.

Baca Juga:Kris Jon Ditangkap Polisi, Bunuh Teman saat Pesta Pernikahan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini