SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Transisi. PSBB Transisi Jakarta dimu hari ini, Senin (12/10/2020) sampai 25 Oktober 2020.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto akan melakukan pelonggaran kembali jam operasional untuk mal, restoran ataupun kafe sampai pukul 21.00 WIB.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Bogor menerapkan jam operasional hanya sampai pukul 18.00.
Menurut Bima, pihaknya akan menyesesuaikan dengan Jabodetabek dalam penanganan Covid-19.
Baca Juga:Beredar Ajakan Pelajar Tolak Omnibus Law, Polisi Bogor Keliling Sekolah
"Bogor akan menyesuaikan, kemungkinan besar kita undurkan lagi jam tutup yang tadinya jam 6. Kita akan kembalikan lagi ke jam 9 seperti awal," ujar Bima Arya, Senin (12/10/2020).
![Wali Kota Bogor Bima Arya. [Foto: Ayobogor.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/10/09/41520-wali-kota-bogor-bima-arya.jpg)
Bima juga menyambut baik keputusan yang diambil Gubernur DKI Jakarta Anis Baswedan terkait kembalinya PSBB Transisi Jakarta.
"Kota Bogor menyambut baik, karena gubernur DKI Jakarta memutuskan itu baik, dan Jakarta ada relaksasi lagi," imbuhnya.
Di samping itu, Bima juga akan melakukan kajian mengenai kondisi di Kota Bogor tersendiri, bagaimana dalam penanganan Covid-19, supaya bisa sesuai dengan DKI Jakarta.
"Kita juga akan pelajari itu (PSBB Transisi Jakarta) karena sampai tanggal 25 Oktober ini saja," jelasnya.
Baca Juga:Judicial Review Omnibus Law, Bima Arya Akan Rumuskan dengan APEKSI
Politikus PAN ini juga menyebutkan, setelah 13 hari menyandang status zona merah (resiko tinggi) penyebaran virus Corona, kali ini Kota Bogor kembali ke status zona oranye.
- 1
- 2