Daftar 16 Titik Bekasi Dijaga Ketat dari Demo FPI dan PA 212

Salah satunya Gerbang Tol Bekasi Barat.

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 13 Oktober 2020 | 10:32 WIB
Daftar 16 Titik Bekasi Dijaga Ketat dari Demo FPI dan PA 212
Petugas memberhentikan sejumlah mobil di Exit Tol Bekasi Barat saat PSBB. (Suara.com/Ummi Saleh)

SuaraJakarta.id - Sebanyak 16 titik lokasi di Bekasi akan dijaga ketat dari demo susulan tolak UU Cipta Kerja. Polisi bersama polisi menjaganya.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Wijonarko menyampaikan polisi akan menyisir untuk memastikan tidak ada pelajar atau anak STM yang ikut dalam aksi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja pada, Selasa (13/10/2020).

“Dari 16 titik itu nanti ada dari polisi, Satpol PP, Dishub dan TNI,” kata Wijonarko di halaman Kantor Pemerintah Kota Bekasi, Rabu (13/20/2020).

16 titik itu diantaranya ialah, Gerbang Tol Bekasi Barat, GT Bekasi Timur, Pintu Tol Jatiwaringin Pondok Gede, Rest Area KM 6 Pondok Gede, Perbatasan Sumber Artaha (Kota Bekasi) dengan Duren Sawit (Jakarta Timur).

Baca Juga:Demo Lanjutan Beragenda Lampaui Isu UU Cipta Kerja Ciptakan Ketakutan

Petugas memberhentikan sejumlah mobil di Exit Tol Bekasi Barat saat PSBB. (Suara.com/Ummi Saleh)
Petugas memberhentikan sejumlah mobil di Exit Tol Bekasi Barat saat PSBB. (Suara.com/Ummi Saleh)

Selanjutnya, perbatasan Cakung (Jaktim) dengan Medan Satria (Kota Bekasi), Pintu Tol Jatiwarna 2, Pintu Tol Jatiasih 2, Kantor DPRD Kota Bekasi, Kantor Wali Kota Bekasi.

Kemudian, perbatasan Tambun Selatan, Perbatasan Tambun Utara Sasak Besi, Stasiun Kranji, Stasiun Induk Bekasi, Stasiun Bekasi Timur dan Terminal Induk Bekasi.

“Untuk Pelaksanaan kegiatan, tidak ada (anggota kepolisiam) yang membawa Senjata Api, kita kedepankan tindakan yang Humanis,” ujarnya.

Wijonarko menekankan kepada seluruh petugas untuk jeli betul dalam operasi pengawalan massa aksi demonstrasi.

Demo buruh di Jalan Harmoni (ist)
Demo buruh di Jalan Harmoni (ist)

Ia tak ingin ada lagi pelajar dari kalangan anak STM turun dalam aksi tersebut.

Baca Juga:Ikuti Jakarta, Bekasi Siap-siap Buka Bioskop

“Kemungkinan hari ini ada elemen-elemen masyarakat banyak yang ikut, jika ada pelajar iring -iringan langsung amankan bawa ke Polres,” tegas dia.

Terdapat 833 personel gabungan Kota Bekasi diterjunkan untuk mengawal aksi unjuk rasa (Unras) penolakan disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja oleh DPR RI.

Rencananya, Pendemo dari kalangan Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam dan Buruh akan turun ke jalan menuju Istana Presiden, Selasa (13/10/2020).

Kericuhan aksi tolak UU Cipta Kerja di Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Kamis (8/10/2020). [Suara.com/Mochamad Yacub Ardiansyah]
Kericuhan aksi tolak UU Cipta Kerja di Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Kamis (8/10/2020). [Suara.com/Mochamad Yacub Ardiansyah]

Wijonarko mengatakan, pihaknya telah menerjunkan institusi Polri di wilayah hukumnya sebanyak 361. Mereka berasal dari Polres Metro Bekasi dan masing-masing Polsek.

“Institusi lain juga sudah menginformasi akan ikut mengawal seperti Marinir sebanyak 61 personel, TNI AD 191, Satpol PP 120 dan Dishub 100,” kata Wijonarko

Sebagaimana diketahui, aksi demonstrasi massa sudah terjadi sejak pekan kemarin. Mereka menuntut agar Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan Perppu Pencabutan Undang-undang Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR RI pada, Senin (5/10/2020 lalu.

Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak