Massa PA 212 Mulai Merangsek ke Depan Istana Merdeka, Jalan Ditutup

Mereka datang dengan umumnya pakaian serba putih.

Pebriansyah Ariefana | Bagaskara Isdiansyah
Selasa, 13 Oktober 2020 | 12:04 WIB
Massa PA 212 Mulai Merangsek ke Depan Istana Merdeka, Jalan Ditutup
Demo PA 212 di dekat Istana Merdeka (Suara.com/Bagas)

SuaraJakarta.id - Massa aksi unjuk rasa Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI, PA 212, FPI, hingga GNPF Ulama mulai berdatangan di Area Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020). Mereka mendekat ke Istana Merdeka di Jalan Merdeka Utara.

Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, massa mulai berdatangan satu persatu mulai pukul 10.00 WIB.

Mereka datang dengan umumnya pakaian serba putih.

Terlihat satu mobil komando juga sudah datang dan terparkir di area ini.

Baca Juga:Dibantu Jenderal dan Pengacara, Djoko Tjandra Didakwa Palsukan Surat Sakti

Sejumlah orang sebagai laskar FPI juga tampak berjaga disekeliling mobil komando.

Beberapa dari massa terlihat membawa perlengkapan atribut seperti bendera.

Mereka juga tampak membawa persiapan bekal makanan.

Sementara itu, tampak puluhan personel Polri dan TNI terlihat juga sudah berjaga dan bersiaga di lokasi.

Adapun akses Jalan Medan Merdeka Barat menuju Istana Kepresidenan sudah ditutup total.

Baca Juga:8 Bulan Corona Jadi Pandemi, Lebak Baru Punya Tempat Karantina Pasien COVID

Tampak barrier kawat berduri hingga beton membentang persis di depan Gedung Kementerian Pariwisata area Patung Kuda.

Adapun Wakil Sekretaris Jenderal PA 212 Novel Bakmumin, mengatakan, aksi kali ini sebenarnya merupakan aksi lanjutan dari sebelumnya.

Mereka menuntut agar Presiden menerbitkan Perppu untuk membatalkan UU Omnibus Law Ciptaker.

Rencananya aksi ini akan dimulai pada pukul 13.00 WIB.

"Aksi ini kan dari aksi lanjutan dari tolak RUU OBL (Omnibus Law) dan RUU HIP yang sebelumnya pernah dilaksanakan pada Februari jauh sebelum demo buruh kemaren dan aksi kali ini pun sama selain menyerukan untuk dikeluarkan Perppu untuk pembatalan UU OBL (Omnibus Law) dan juga penolakan RUU HIP/PIP/BPIP," tuturnya saat dihubungi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini