SuaraJakarta.id - Polda Jawa Timur mengamankan pelaku peretas atau hacker situs KPU Jember. Salah satu pelaku diketahui masih berstatus pelajar SMP asal Anyer, Banten.
Pelaku yang masih di bawah umur itu berinisial ZFR (14), warga Kabupaten Serang, Banten. Selain menangkap ZFR, polisi juga membekuk DA (23).
Warga yang tinggal di sekitar rumah ZFR mengaku terkejut dengan penangkapan hacker belia tersebut.
Mereka juga tak menyangka ZFR yang memiliki keahlian khusus seperti itu.
Baca Juga:Kesetrum Saat Pasang Baliho Wali Kota Serang, Jazuli Kritis
Halil, Ketua RT tempat tinggal ZFR, mengaku kagum dengan kemampuan programing yang dimiliki ZFR.
Selain itu, Halil mengungkapkan bila ZFR merupakan anak yang baik dan rajin ibadah.
"Anaknya rajin ibadah. Setiap waktu salat tiba pasti lewat sini menuju masjid," ujarnya dilansir dari Banten News—jaringan Suara.com—Selasa (13/10/2020).
"Biasanya setelah pulang sekolah baik itu ashar atau magrib pasti lewat sini," lanjut Halil.
Halil mengungkapkan menurut sepengetahuannya keseharian ZFR sama seperti anak remaja pada umumnya yakni bermain bersama rekan sebanyanya.
Baca Juga:Duduki Jok Sepeda Penuh Paku, Aksi Jawara Banten Gowes ke Jakarta Ikut Demo
Namun ternyata, Fahmi memiliki kemampuan programing hingga mampu meretas website KPU Jember.
"Saya juga baru tahu sekitar dua hari lalu, katanya dia ada peristiwa kayak gitu. Saya juga kagum. Kok bisa anak masih kecil begitu punya kemampuan hebat seperti itu. Orang dewasa juga saya yakin belum tentu bisa,” katanya.
Dia dan warga berharap kasus yang menjerat ZFR bisa diringankan. Apalagi Fahmi masih di bawah umur.
"Kami berharap seharusnya dia ini dibina dengan kemampuan hebat yang dimilikinya, jangan ditahan," harapnya.