SuaraJakarta.id - Kepolisian Polres Metro Tangerang Kota akan mempersulit pelajar atau anak STM yang ingin bikin SKCK jika mereka ketahuan ikut demo UU Cipta Kerja. SKCK ini dipergunakan untuk melamar pekerjaan.
Nama-nama anak STM yang rusuh demo UU Cipta Kerja akan tercatat rekam jejaknya.
Sebelumnya polisi Tangerang tangkap ratusan anak STM karena hendak ikut demo menolak Omnibus Law Cipta Kerja di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020) kemarin.
Para pelajar itu diamankan di sejumlah lokasi di Kota Tangerang. Terutama yang berbatasan dengan DKI Jakarta.
Baca Juga:Brutal! Diserang Polisi Saat Demo, 4 Relawan Medis Muhammadiyah Terluka
![Ratusan pelajar yang hendak unjuk rasa menolak Omnibus Law Cipta Kerja diamankan Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (13/10/2020). [Suara.com/Irfan Maulana]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/10/13/98670-pelajar-diamankan-di-mapolrestro-tangerang-kota.jpg)
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Sugeng Haryanto mengatakan, jumlah pelajar yang diamkan terua bertambah setiap harinya.
Lantaran, polisi terus mengadakan patroli sebagai upaya untuk mencegah pelajar turun unjuk rasa.
"Siang ini jam 1, 86 pelajar anak STM dan SMA dan mereka keinginan ikut ke Jakarta melakukan aksi tapi jumlahnya terus bertambah. Total sudah ada ratusan yang kita amankan sejak Rabu (7/10/2020) lalu," kata Sugeng.
![Ratusan pelajar yang hendak unjuk rasa menolak Omnibus Law Cipta Kerja diamankan Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (13/10/2020). [Suara.com/Irfan Maulana]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/10/13/15050-pelajar-diamankan-di-mapolrestro-tangerang-kota.jpg)
Sugeng mengatakan hal ini akan sangat merugikan bagi pelajar yang diamankan tersebut. Terutama dalam hal mencari pekerjaan di masa yang akan datang.
"Mereka yang sudah diamankan akan te-record di intel dan ini menjadi catatan tersendiri ketika mereka mau mencari pekerjaan," kata Sugeng.
Baca Juga:Ditangkap Polisi Dugaan Ikut Demo Ciptaker, Pijar: Gak Ikut, Sumpah!
Ketika ingin membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) nama mereka akan terekam sebagai orang yang pernah melakukan tindak tidak terpuji.
- 1
- 2