Polisi Ancam Persulit Anak STM Tangerang Bikin SKCK Jika Ikut Demo

Nama-nama anak STM yang rusuh demo UU Cipta Kerja akan tercatat rekam jejaknya.

Pebriansyah Ariefana
Rabu, 14 Oktober 2020 | 09:55 WIB
Polisi Ancam Persulit Anak STM Tangerang Bikin SKCK Jika Ikut Demo
Polresta Tangerang amankan pelajar yang hendak ikut-ikutan demo ke Istana Negara, Jakarta, Selasa (13/10/2020). [Suara.com/Ridsha Vimanda Nasution]

SuaraJakarta.id - Kepolisian Polres Metro Tangerang Kota akan mempersulit pelajar atau anak STM yang ingin bikin SKCK jika mereka ketahuan ikut demo UU Cipta Kerja. SKCK ini dipergunakan untuk melamar pekerjaan.

Nama-nama anak STM yang rusuh demo UU Cipta Kerja akan tercatat rekam jejaknya.

Sebelumnya polisi Tangerang tangkap ratusan anak STM karena hendak ikut demo menolak Omnibus Law Cipta Kerja di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020) kemarin.

Para pelajar itu diamankan di sejumlah lokasi di Kota Tangerang. Terutama yang berbatasan dengan DKI Jakarta.

Baca Juga:Brutal! Diserang Polisi Saat Demo, 4 Relawan Medis Muhammadiyah Terluka

Ratusan pelajar yang hendak unjuk rasa menolak Omnibus Law Cipta Kerja diamankan Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (13/10/2020). [Suara.com/Irfan Maulana]
Ratusan pelajar yang hendak unjuk rasa menolak Omnibus Law Cipta Kerja diamankan Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (13/10/2020). [Suara.com/Irfan Maulana]

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Sugeng Haryanto mengatakan, jumlah pelajar yang diamkan terua bertambah setiap harinya.

Lantaran, polisi terus mengadakan patroli sebagai upaya untuk mencegah pelajar turun unjuk rasa.

"Siang ini jam 1, 86 pelajar anak STM dan SMA dan mereka keinginan ikut ke Jakarta melakukan aksi tapi jumlahnya terus bertambah. Total sudah ada ratusan yang kita amankan sejak Rabu (7/10/2020) lalu," kata Sugeng.

Ratusan pelajar yang hendak unjuk rasa menolak Omnibus Law Cipta Kerja diamankan Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (13/10/2020). [Suara.com/Irfan Maulana]
Ratusan pelajar yang hendak unjuk rasa menolak Omnibus Law Cipta Kerja diamankan Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (13/10/2020). [Suara.com/Irfan Maulana]

Sugeng mengatakan hal ini akan sangat merugikan bagi pelajar yang diamankan tersebut. Terutama dalam hal mencari pekerjaan di masa yang akan datang.

"Mereka yang sudah diamankan akan te-record di intel dan ini menjadi catatan tersendiri ketika mereka mau mencari pekerjaan," kata Sugeng.

Baca Juga:Ditangkap Polisi Dugaan Ikut Demo Ciptaker, Pijar: Gak Ikut, Sumpah!

Ketika ingin membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) nama mereka akan terekam sebagai orang yang pernah melakukan tindak tidak terpuji.

"Nah ini tolong menjadi perhatian orangtua untuk memperhatikan hal ini. Ini akan menyulitkan adik-adik nanti ketika mau lulus juga," kata Sugeng.

Puluhan pelajar terjaring razia demontrasi, diperbolehkan kembali pulang setelah diperiksa aparat kepolisian di Jalan Pintu Besar Selatan, Tamansari, Jakarta Barat, Selasa (13/10/2020). (Antara/Devi Nindy)
Puluhan pelajar terjaring razia demontrasi, diperbolehkan kembali pulang setelah diperiksa aparat kepolisian di Jalan Pintu Besar Selatan, Tamansari, Jakarta Barat, Selasa (13/10/2020). (Antara/Devi Nindy)

Dalam pengamanan ini, kata Sugeng, pihaknya tak menemukan senjata tajam. Dari hasil penyelidikan polisi juga tak menemukan indikasi perbuatan melawan hukum.

"Hingga saat ini belum didapatkan benda berbahaya seperti tajam yang akan digunakan mudah-mudahan tidak ada," kata imbuh Sugeng.

Para pelajar yang didata ini kemudian akan diserahkan kepada orang tuanya.

Jajaran Polres Metro Tangkot juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Tangerang untuk menghimbau para pelajar ini.

"Di dalam pembelajaran melalui daring agar menyampaikan ke orang tua masing-masing untuk memberikan imbauan untuk tidak ikut" jelas Sugeng.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak