Ditangkap karena Demo UU Cilaka, Kingkin Anida Adalah Guru Ngaji

Ada 8 petinggi KAMI yang ditangkap dan dijerat pasal UU ITE.

Pebriansyah Ariefana
Rabu, 14 Oktober 2020 | 16:19 WIB
Ditangkap karena Demo UU Cilaka, Kingkin Anida Adalah Guru Ngaji
Rumah petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia atau KAMI, Kingkin Anida (Suara.com/Wivy)

SuaraJakarta.id - Sosok perempuan yang ditangkap polisi terkait demo UU Cipta Kerja yang rusuh, Kingkin Anida adalah guru ngaji.

Hal itu diungkapkan tetangga Kingkin Anida di Tangerang Selatan. Kingkin Anida ini salah satu Petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia atau KAMI.

Ada 8 petinggi KAMI yang ditangkap dan dijerat pasal UU ITE.

Salah seorang warga di Blok B, yang meminta namanya dirahasiakan mengatakan, Kingkin dianggap sebagai panutan dan guru ngaji oleh para ibu-ibu warga sekitar.

Baca Juga:Dijemput Ortu di Kantor Polisi, 50 Pelajar Ikut Aksi 1310 Nangis-nangis

Petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia atau KAMI, Kingkin Anida (Suara.com/Wivy)
Petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia atau KAMI, Kingkin Anida (Suara.com/Wivy)

Sosok ibu-ibu yang berjualan kelontong itu mengaku kaget bahkan sempat tidak bisa tidur setelah mengetahui kabar soal guru ngajinya yang ditangkap polisi tersebut.

Meski begitu, dia tidak mengetahui secara pasti terkait kasus yang menyebabkan guru ngajinya tersebut diamankan.

"Tapi kita enggak tahu masalah apa, ada apa. Ya Allah semoga dimudahkan," katanya seraya mendoakan.

Menurutnya, Kingkin merupakan sosok panutan dan baiknya luar biasa.

Rumah petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia atau KAMI, Kingkin Anida (Suara.com/Wivy)
Rumah petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia atau KAMI, Kingkin Anida (Suara.com/Wivy)

"Baiknya luar biasa, pokoknya baik bener. Kalau kita kan namanya murid dikasih pengarahan, pokoknya baik aja," tuturnya.

Baca Juga:Polisi: Ada Fasilitator Perusuh Demo Pakai Ambulans Bawa Batu dan Makanan

Kini, ibu-ibu pengajian di komplek tempat Kingkin tinggal mengaku mendukung dan turut mendoakan agar Kingkin segera bebas.

"Warga support, kita dukung semua. Saya mohon deh, semoga cepet keluar. Beliau panutan kita," pungkasnya.

Pantauan suara.com, kediaman Kingkin nampak sepi. Kami sempat mencoba bertamu, namun tidak ada satupun jawaban ketika kami mengucapkan salam. Padahal di garasi rumah tersebut, terlihat beberapa sepeda motor terparkir.

Salah seorang tetangga yang tinggal dua rumah dari kediaman Kingkin itu menyebut, rumah itu dihuni suami dan putra-putri Kingkin.

Dari informasi yang dihimpun, Kingkin merupakan salah satu kader Partai Kesejahteraan Sosial (PKS). Dia, pernah mencalonkan diri sebagai Calon DPR RI dari Dapil Banten 3 pada 2019 lalu.

Salah satu sudut rumah Kingkin Anida kader PKS yang diduga merupakan petinggi KAMI dan diamankan polisi dijerat dengan UU ITE, Rabu (14/10/2020). [Suara.com/Wivy]
Salah satu sudut rumah Kingkin Anida kader PKS yang diduga merupakan petinggi KAMI dan diamankan polisi dijerat dengan UU ITE, Rabu (14/10/2020). [Suara.com/Wivy]

Dalam stiker masa pencalonannya, Kingkin termasuk pendukung Prabowo-Sandi dalam Pilpres 2019 lalu.

Kingkin juga diketahui sering menjadi pemateri tausiyah dalam berbagai pengajian baik untuk ibu-ibu dan juga pengajian remaja.

Kingkin merupakan warga yang tinggal di salah satu komplek di Kelurahan Kademangan, Kecamatan Setu. Di komplek tersebut, Kingkin dikenal sebagai ustadzah, bahkan sering mengisi pengajian di majelis ta'lim di daerah tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak