Polisi Ancam Catat Pelajar Ikut Demo dalam SKCK, KPAI: Jelas Berlebihan!

Pelajar yang mengikuti aksi demonstrasi tidak boleh mendapatkan catatan kriminal, apalagi mereka sampai dipersulit mendapat SKCK.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 14 Oktober 2020 | 19:14 WIB
Polisi Ancam Catat Pelajar Ikut Demo dalam SKCK, KPAI: Jelas Berlebihan!
Ratusan pelajar yang hendak unjuk rasa menolak Omnibus Law Cipta Kerja diamankan Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (13/10/2020). [Suara.com/Irfan Maulana]

"Apalagi banyak diantaranya belum sempat unjuk rasa tapi sudah diamankan oleh pihak kepolisian sebelum tiba di lokasi demo," paparnya.

Retno menyebut, pelajar yang mengikuti aksi demonstrasi tidak boleh mendapatkan catatan kriminal, apalagi mereka sampai dipersulit mendapat SKCK.

"Anak-anak yang tidak melakukan perbuatan pidana, tidak boleh mendapatkan catatan kriminal karena alasan mereka pernah ikut serta berpendapat," imbuhnya.

"Terlebih jika hak mereka mendapatkan SKCK kelak, tidak boleh dihambat oleh Kepolisian," tutupnya.

Baca Juga:Pelajar Nangis Dibully saat Dibekuk, ISESS: Polisi Perlu Dididik Demokrasi

Polresta Tangerang amankan pelajar yang hendak ikut-ikutan demo ke Istana Negara, Jakarta, Selasa (13/10/2020). [Suara.com/Ridsha Vimanda Nasution]
Polresta Tangerang amankan pelajar yang hendak ikut-ikutan demo ke Istana Negara, Jakarta, Selasa (13/10/2020). [Suara.com/Ridsha Vimanda Nasution]

Kekinian, Polresta Tangerang mengamankan 29 pelajar, 8 diantaranya dari Sekolah Menengah Pertama (SMP). Sisanya, non pelajar dan SMK alias STM.

Diketahui, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto menuturkan bahwa pelajar yang diamankan karena akan melakukan aksi menolak UU Cipta Kerja direkam dan menjadi catatan kepolisian.

Senada, Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indradi juga menyatakan, pihaknya mencatat nama pelajar yang hendak berdemonstrasi ke SKCK.

Alasannya, dia menyebut, agar bisa mencegah aksi serupa tidak terulang kedepannya.

"Tujuan kami agar pelajar yang tugas utamanya belajar, tidak ikut-ikutan unjuk rasa. Apalagi di masa pandemi, kita diminta untuk menghindari kerumunan," ucap Ade kepada Suara.com, Rabu (14/10/2020).

Baca Juga:Pelajar Ikut Demo, Komnas PA: Jangan Manfaatkan Anak untuk Kepentingan

"Jadi itu hanya tercatat di SKCK. Niat kami adalah mencegah kemudaratan dan khusus orang tua bisa ekstra mengawasi anaknya," ungkapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini