![Ratusan pelajar yang hendak unjuk rasa menolak Omnibus Law Cipta Kerja diamankan Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (13/10/2020). [Suara.com/Irfan Maulana]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/10/13/15050-pelajar-diamankan-di-mapolrestro-tangerang-kota.jpg)
Karena itu, Ade menyebut, hal itu bisa menjadi perhatian orang tua jika anaknya keluar rumah harus mengetahui tujuan mereka.
Dia menambahkan, yang dilakukan kepolisian atas pencatatan nama pelajar tersebut ke dalam SKCK sesuatu hal terukur.
"Aturan atau hukum merupakan sarana social engineering untuk mencapai suatu ketertiban atau keadaaan masyarakat yang aman dan kondusif. Insya Allah itu (terukur)," pungkasnya.
Kontributor : Ridsha Vimanda Nasution
Baca Juga:Pelajar Nangis Dibully saat Dibekuk, ISESS: Polisi Perlu Dididik Demokrasi