5 Fakta UU Cipta Kerja Bikin Muslim RI Murtad Massal versi Marissa Haque

Bahkan Marissa Haque menyebut jumlahnya, sampai 87 persen. Sebanyak itu warga Indonesia yang bisa murtad karena UU Cipta Kerja.

Pebriansyah Ariefana
Kamis, 15 Oktober 2020 | 08:03 WIB
5 Fakta UU Cipta Kerja Bikin Muslim RI Murtad Massal versi Marissa Haque
Marissa Haque. [Instagram @marissahaque]

SuaraJakarta.id - Warga muslim Indonesia bisa dibuat murtad atau pindah agama karena aturan dalam UU Cipta Kerja. Hal itu disebutkan artis era 80-an Marissa Haque.

Bahkan Marissa Haque menyebut jumlahnya, sampai 87 persen. Sebanyak itu warga Indonesia yang bisa murtad karena UU Cipta Kerja.

Mengapa bisa begitu? Berikut 5 fakta pernyataan Marissa Haque soal murtad karena UU Cipta Kerja:

1. Memberikan Dampak Negatif

Baca Juga:Tifatul Tanya Prabowo: Info Demo Dibiayai Asing, Source-nya Darimana Pak?

Marissa Haque dan Ikang Fawzi. [dok. pribadi]
Marissa Haque dan Ikang Fawzi. [dok. pribadi]

Istri Ikang Fawzi tersebut menyebut jika Omnibus Law ini akan memberikan dampak negatif untuk beberapa pihak.

Marissa Haque menuliskan pandangannya tentang UU Cipta Kerja yang telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Senin, 5 Oktober 2020.

Dengan mengunggah tangkapan layar berisi berita yang berjudul UU Cipta Kerja, LPPOM MUI: Substansi Halalnya Ambyar tersebut, Marissa menilai bahwa Omnibus Law ‘sungguh jahat’.

“Demi Allah, “sungguh jahat” UU Omnibus Law Cipta Kerja ini guys… Perlahan namun pasti, masyarakat Muslimin Indonesia yang 87 persen itu di-murtad-kan. Mulai dari jaminan makanan halalnya,” begitu tulisan Marissa Haque di Instagram.

2. Kejahatan Teroganisir

Baca Juga:Belum Bernomor, Ini Pasal-pasal UU Cipta Kerja yang Digugat ke MK

Marissa Haque menyebut UU Cipta Kerja bisa bikin muslim di Indonesia pindah Agama alias murtad.
Marissa Haque menyebut UU Cipta Kerja bisa bikin muslim di Indonesia pindah Agama alias murtad.

Ibu dua anak itu tak sungkan menyebut kalau UU Cipta Kerja merupakan kejahatan yang teroganisir.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini