SuaraJakarta.id - Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Panongan menggerebek tempat prostitusi berkedok panti pijat di Ruko Mardigras, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Selasa (13/10/2020).
Kekinian, pantauan SuaraJakarta.id di lokasi, ruko yang terletak di blok KC01/07 itu sudah dipasang garis polisi. Garis polisi itu membentang di pagar rolling door.
Hanya saja, banyak sampah berserakan di depan pagar tersebut, seperti puntung rokok hingga sampah-sampah plastik.
Salah seorang karyawan pedagang telur, yang berada di samping ruko, Remon menuturkan, ruko tersebut memang sudah lama beroperasi sebagai tempat prostitusi.
Baca Juga:Fakta Prostitusi Online Berkedok Spa di Tangerang, Pemesanan via Michat
Dia juga menuturkan, tempat tersebut sudah sering dilakukan penggerebekan baik oleh aparat kepolisian maupun petugas Satpol PP setempat.
"Saya di sini kerja sudah lebih dari 10 tahun. Tempat itu memang sudah lama beroperasi dan sudah sama kali ini empat kali digerebek. Tempat ini namanya Melati SPA," ucapnya ditemui di lokasi, Kamis (15/10/2020).
Karena sudah sering digerebek, Remon menyebut, Melati SPA ini setiap siang selalu menutup setengah pintu gerbang. Berganti malam, kata dia, pintu baru terbuka lebar.
"Dari pagi hingga siang hari sebenarnya ada aktifitas, tapi pintunya selalu ditutup setengah. Tapi kalau sudah sore hari hingga larut malam baru dibuka lebar pintunya," ungkapnya.
"Karena kalau malam itu banyak yang berdatangan orang-orang dengan mobil mewah, seperti BMW dan lainnya," sambungnya.
Baca Juga:Pasangan Mesum Diamankan di Ruko Mardigas, Polisi Bawa Bukti Ratusan Kondom
Remon tak menampik, dirinya merasa risih karena di samping tempatnya adanya aktifitas esek-esek tersebut. Apalagi, menurut dia, hal itu bisa membawa kesialan.
"Sebenarnya mah risih ada aktifitas itu di samping ruko tempat saya bekerja. Soalnya, hal seperti itu dampaknya bikin sial untuk disekitarnya," sebutnya.
"Saya paling cuma melongok dari luar saja kalau pintu gerbang sudah terbuka lebar, itu terpampang gambar cewek tiduran di pintu kacanya," tuturnya.
Dia berharap, Melati SPA ini ke depannya tidak akan beroperasi kembali dengan penggerebekan kali ini.
Terpisah, Kapolsek Panongan AKP Rohmad Supriyanto menuturkan, pihaknya telah melalukan penggerebekan terhadap Melati SPA.
Rohmad menuturkan, penggerebekan itu dilakukan pada Selasa (13/10/2020), sekira pukul 23.30 WIB.
Dia menyebut, penggerebekan bermula saat pihaknya melihat dua orang pria dengan gerak gerik mencurigakan masuk ke ruko Melati SPA.
Kemudian, pihaknya langsung melakukan penggerebekan ke dalam ruko dan melakukan pemeriksaan. Alhasil, polisi menemukan dua pasang bukan suami istri sedang melakukan hubungan intim.
"Saat tim masuk ke dalam ruko itu, kemudian didapati 2 pasang laki-laki dan perempuan didalam kamar sedang melakukan hubungan intim," ujarnya dikonfirmasi Suara.com.
Kemudian, Rohmad menuturkan, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap orang tersebut, termasuk para pemesan jasa pekerja seks atau PSK.
Hasilnya, kata dia, para pelanggan yang diperiksa mengaku melakukan transaksi untuk memesan PSK melakui aplikasi online.
"Setelah ada kesepakatan harga, pelanggan langsung datang ke ruko tersebut yang sudah disediakan PSK di dalamnya," sebutnya.
Dari penggerebekan tersebut, Rohmad menyebut, polisi berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp 2 juta, 310 buah kondom, dua unit telepon genggam, dua bungkus tisu basah dan satu buku tamu.
Polisi juga mengamankan HD alias Kokoh sebagai pemilik ruko tersebut.
Kemudian, DD alias Encek yang bertugas mencari pelanggan dan menawarkan para PSK.
Kekinian, dua orang itu sudah dijadikan tersangka atas kasus prostitusi online tersebut.
"Turut kami amankan 2 orang tersangka, 3 PSK dan 2 orang pelanggan. Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Kontributor : Ridsha Vimanda Nasution