SuaraJakarta.id - Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Panongan menggerebek tempat prostitusi berkedok panti pijat di Ruko Mardigras, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Selasa (13/10/2020).
Kekinian, pantauan SuaraJakarta.id di lokasi, ruko yang terletak di blok KC01/07 itu sudah dipasang garis polisi. Garis polisi itu membentang di pagar rolling door.
Hanya saja, banyak sampah berserakan di depan pagar tersebut, seperti puntung rokok hingga sampah-sampah plastik.
Salah seorang karyawan pedagang telur, yang berada di samping ruko, Remon menuturkan, ruko tersebut memang sudah lama beroperasi sebagai tempat prostitusi.
Baca Juga:Fakta Prostitusi Online Berkedok Spa di Tangerang, Pemesanan via Michat
Dia juga menuturkan, tempat tersebut sudah sering dilakukan penggerebekan baik oleh aparat kepolisian maupun petugas Satpol PP setempat.
"Saya di sini kerja sudah lebih dari 10 tahun. Tempat itu memang sudah lama beroperasi dan sudah sama kali ini empat kali digerebek. Tempat ini namanya Melati SPA," ucapnya ditemui di lokasi, Kamis (15/10/2020).
Karena sudah sering digerebek, Remon menyebut, Melati SPA ini setiap siang selalu menutup setengah pintu gerbang. Berganti malam, kata dia, pintu baru terbuka lebar.
"Dari pagi hingga siang hari sebenarnya ada aktifitas, tapi pintunya selalu ditutup setengah. Tapi kalau sudah sore hari hingga larut malam baru dibuka lebar pintunya," ungkapnya.
"Karena kalau malam itu banyak yang berdatangan orang-orang dengan mobil mewah, seperti BMW dan lainnya," sambungnya.
Baca Juga:Pasangan Mesum Diamankan di Ruko Mardigas, Polisi Bawa Bukti Ratusan Kondom
Remon tak menampik, dirinya merasa risih karena di samping tempatnya adanya aktifitas esek-esek tersebut. Apalagi, menurut dia, hal itu bisa membawa kesialan.