Sebarkan Aib Urusan Ranjang, Suami di Probolinggo Polisikan Istri

Istri menceritakan ke beberapa orang terkait alat kelamin suaminya yang kecil dan tidak kuat saat di ranjang.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 16 Oktober 2020 | 14:15 WIB
Sebarkan Aib Urusan Ranjang, Suami di Probolinggo Polisikan Istri
Ilustrasi pasangan saat bercinta di ranjang.

SuaraJakarta.id - HF (48), warga Kabupaten Probolinggo, melaporkan istrinya sendiri PM (46) atas dugaan pencemaran nama baik.

Bahtera rumah tangga keduanya saat ini memang tengah diujung tanduk. Pangkal masalahnya karena ketidakpuasan dalam urusan ‘ranjang’.

Bahkan sang istri telah mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Probolinggo. Kini gugatan itu sudah masuk tahap persidangan.

Usut punya usut, PM rupanya tidak merasa puas dalam berhubungan intim di ranjang karena alat kelamin suaminya kecil.

Baca Juga:Vanessa Angel Bongkar Urusan Ranjang, Pernah Ketahuan Anak

Tidak cuma sampai di situ. Si istri juga menceritakan kondisi itu ke beberapa orang terkait alat kelamin HF yang kecil dan tidak kuat saat di ranjang.

Hal itu membuat HF, yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Probolinggo, merasa malu.

Sebab, informasi itu juga sampai di telinga semua rekan kerjanya. Bahkan, pedagang pasar juga mengetahui terkait isu aib HF tersebut.

Berbekal dasar itu, HF mendatangi Polres Probolinggo Kota pada Selasa (13/10/2020) untuk melaporkan istrinya.

Selain istrinya, HF juga melaporkan NH (50) kerabat PM yang ikut mencemarkan nama baik.

Baca Juga:Studi: Kebanyakan Nonton Film Porno Bikin Lelaki Lemah di Ranjang

Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota IPTU Joko Murdiyanto saat dikonfirmasi Suara.com membenarkan soal adanya laporan tersebut.

Berbekal keterangan pelapor, polisi kemudian melakukan penyelidikan.

"Iya benar ada laporan itu. Tapi saya masih belum bisa menyampaikan detail karena masih dalam lidik. Jadi, kami masih melakukan pendalaman," katanya Jumat (16/10/2020).

Untuk saat ini, lanjut Joko, penyidik masih memintai keterangan dari beberapa saksi yang akan dijadikan pedoman gelar perkara.

"Kita sudah memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan. Selanjutnya kita akan lakukan gelar," tegasnya.

Ditanya apakah saksi yang diperiksa adalah para terlapor, Joko enggan untuk menjelaskan secara gamblang.

"Nanti lah, itu untuk penyelidikan jadi tidak bisa diungkap sekarang," katanya memungkasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak