Program normalisasi sungai direncanakan sepanjang 33 kilometer (km). Hingga 2017, sudah dilakukan normalisasi sungai sepanjang 16 km.
Akan tetapi, dari 2018 hingga 2020 tidak ada kegiatan normalisasi sungai.
Pada tahun 2020 telah dilakukan pembebasan lahan saluran air 8,2 km.
Namun demikian, tidak jelas apakah pada 2021 telah dialokasikan anggaran normalisasi sungai pada lahan 8,2 km tersebut.
Baca Juga:Fraksi Demokrat ke Anies: Kalau Mau Buat Kebijakan Ajak DPRD Ngomong
6. Realisasi Naturalisasi Sungai 0 Persen
Di berbagai kesempatan, misalnya saat rapat pembahasan penanganan banjir bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang pada 7 Juli 2020, Anies menjelaskan bahwa naturalisasi berarti mengganti dinding sungai dari beton menjadi kawasan hijau untuk melindungi ekosistem.
Di sisi lain, di akun Instagram pada 26 September 2020, Gubernur Anies memamerkan hasil naturalisasi sungai di Kanal Banjir Barat (KBB) segmen Sudirman-Karet.
Namun, proyek ini berbeda dengan konsep yang dipaparkan oleh Gubernur Anies.
Pasalnya, proyek di KBB tersebut berupa perkerasan beton untuk tempat nongkrong dan spot selfie.
Baca Juga:3 Tahun Kepemimpinan Anies, Nasdem Sorot 4 Janji Kampanye Belum Terealisasi
Sama sekali tidak ditemukan aspek pencegahan banjir dan perlindungan ekosistem di situ.