Bioskop Protes Aturan 25 Persen Penonton, Begini Jawaban Wagub DKI

Riza mengatakan, nanti pihaknya akan meningkatkan kapasitas bioskop di Jakarta

Bangun Santoso | Stephanus Aranditio
Minggu, 18 Oktober 2020 | 14:12 WIB
Bioskop Protes Aturan 25 Persen Penonton, Begini Jawaban Wagub DKI
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat meninjau lokasi terjadinya dan banjir di Jalan Damai, Ciganjur, Jakarta Selatan, Sabtu (10/10/2020) malam [Ist]

SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut setiap bioskop memiliki hak untuk kembali buka atau tidak. Pihaknya hanya menegaskan pembatasan penonton maksimal 25 persen tetap harus dipatuhi.

Riza menyebut Pemprov DKI sudah cukup melonggarkan aktivitas ekonomi dengan kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi.

"Ya itu akan menjadi kewenangan, jadi ada beberapa usaha atau kegiatan yang kita berikan kewenangan pada masing-masing untuk dibuka atau tetap dalam posisi ditutup ya silahkan, ada hak, ada yang memang bisa beroperasi, ada yang merasa belum," kata Riza di Kali Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat, Minggu (18/10/2020).

Politisi Partai Gerindra ini mengatakan, nanti pihaknya akan meningkatkan kapasitas bioskop jika dalam evaluasi pelaksanaannya tidak menunjukkan penularan Covid-19 yang lebih besar.

Baca Juga:Wagub DKI: Tak Mudah Disiplinkan Warga Jakarta Ikuti Protokol Kesehatan

"Tidak bisa langsung 50 persen apalagi 75 persen, semuanya bertahap ya, sudah cukup banyak sebetulnya pelonggaran yang kami berikan di Jakarta. Namun demikian perlu ada dukungan dari pihak dunia usaha," ucapnya.

Sebelumnya, Ketua Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GLBSI) Djonny Syafruddin menyampaikan kritik aturan Pemprov DKI yang mengurangi penonton hingga 75 persen dari kapasitas, ini dianggap membuat pengelola rugi.

"Sekarang pertanyaannya lagi itu kan yang punya film enggak mau 25 persen rugi dia. Kalau yang punya film enggak mau mainin di bioskop terus bioskop mau mainkan film siapa?, itu enggak bisa dipisah antara bioskop dan film," kata Djonny saat dihubungi, Senin (12/10/2020).

Karena itu, ia menilai hal ini perlu dibicarakan lebih lanjut dengan Pemerintah Provinsi. Pasalnya jika film tak ada yang mau diputar, malah jadi tak ada gunanya mengizinkan bioskop buka.

Baca Juga:XXI Transmart Pontianak Dibuka, Pengunjung Harus Ikuti Syarat Ini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini