Loncat dari Ambulans, Pasien Covid-19 Berbaur dengan Pendemo UU Cipta Kerja

E ketahuan positif Covid-19 berdasarkan hasil swab test yang digelar setelah penggerebekan.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 21 Oktober 2020 | 17:45 WIB
Loncat dari Ambulans, Pasien Covid-19 Berbaur dengan Pendemo UU Cipta Kerja
Ilustrasi mobil ambulans membawa pasien Covid-19. [ANTARA/Rivan Awal Lingga]

SuaraJakarta.id - Kepala Panti Sosial Bina Karya Wanita Harapan Mulia Kedoya, Susan J Zulkifli mengatakan, saat ini petugas masih mencari keberadaan E, pasien Covid-19.

Pemilik sebuah panti pijat di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, itu loncat dari ambulan yang membawanya menuju Wisma Atlet.

Saat kabur dari ambulan, E membaur bersama massa pendemo aksi yang menolak Omnibus Law Cipta Kerja pada 8 Oktober lalu.

"Sampai saat ini kami masih mencari keberadaan E. Dia meloncat dari ambulans dan berbaur dengan massa aksi yang menolak UU Cipta Kerja," ujar Susan di Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu (21/10/2020).

Baca Juga:Kapasitas Tempat Tidur Pasien Isolasi Covid-19 di Kota Bekasi Tersisa 392

Sebelumnya diketahui, E merupakan pemilik dari panti pijat Wijaya yang digerebek aparat lantaran tetap beroperasi selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Barisan polisi membentuk barikade untuk menahan massa demonstran yang menolak disahkannya Undang-Undang Omnibus Law di Kawasan Tugu Tani, Jakarta Pusat, Kamis (8/10). [Suara.com/Alfian Winanto]
Barisan polisi membentuk barikade untuk menahan massa demonstran yang menolak disahkannya Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja di Kawasan Tugu Tani, Jakarta Pusat, Kamis (8/10). [Suara.com/Alfian Winanto]

Susan mengatakan, E ketahuan positif Covid-19 berdasarkan hasil swab test yang digelar setelah penggerebekan.

Setidaknya ada 11 perempuan diamankan aparat dan diboyong ke Panti Sosial Bina Karya Wanita.

Selain E, mereka yang dibawa adalah terapis pijat di lokasi tersebut.

Delapan orang kemudian dinyatakan positif Covid-19, dan satu diantara kasus positif diketahui komorbid HIV/AIDS.

Baca Juga:Kontra Buruh, Serikat Pekerja Siapkan Dua Gugatan UU Cipta Kerja ke MK

E dan tujuh karyawannya yang terpapar Covid-19 kemudian dibawa ke Wisma Atlet Kemayoran untuk menjalani isolasi.

Namun di tengah perjalanan, ambulan yang membawa mereka terjebak macet akibat massa pedemo di kawasan Sawah Besar.

E yang duduk di pinggir baris kedua nekat membuka pintu dan langsung melarikan diri mendekati massa aksi, agar tidak terkejar oleh petugas ambulan.

Saat ini, Susan mengatakan panti sosial telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwenang.

Sementara itu, beberapa perempuan lainnya telah menjalani isolasi di Wisma Atlet Kemayoran dan dinyatakan sembuh sepekan kemudian.

Sedangkan seorang perempuan berinisial S (20) dengan komorbid HIV/AIDS dipisahkan ke Rumah Sakit Khusus Daerah Duren Sawit.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak