Loncat dari Ambulans, Pasien Covid-19 Berbaur dengan Pendemo UU Cipta Kerja

E ketahuan positif Covid-19 berdasarkan hasil swab test yang digelar setelah penggerebekan.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 21 Oktober 2020 | 17:45 WIB
Loncat dari Ambulans, Pasien Covid-19 Berbaur dengan Pendemo UU Cipta Kerja
Ilustrasi mobil ambulans membawa pasien Covid-19. [ANTARA/Rivan Awal Lingga]

Namun di tengah perjalanan, ambulan yang membawa mereka terjebak macet akibat massa pedemo di kawasan Sawah Besar.

E yang duduk di pinggir baris kedua nekat membuka pintu dan langsung melarikan diri mendekati massa aksi, agar tidak terkejar oleh petugas ambulan.

Saat ini, Susan mengatakan panti sosial telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwenang.

Sementara itu, beberapa perempuan lainnya telah menjalani isolasi di Wisma Atlet Kemayoran dan dinyatakan sembuh sepekan kemudian.

Baca Juga:Kapasitas Tempat Tidur Pasien Isolasi Covid-19 di Kota Bekasi Tersisa 392

Sedangkan seorang perempuan berinisial S (20) dengan komorbid HIV/AIDS dipisahkan ke Rumah Sakit Khusus Daerah Duren Sawit.

Para demonstran memprovokasi petugas saat demonstrasi menolak disahkannya Undang-Undang Omnibus Law di Kawasan Tugu Tani, Jakarta Pusat, Kamis (8/10). [Suara.com/Alfian Winanto]
Para demonstran memprovokasi petugas saat demonstrasi menolak disahkannya Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja di Kawasan Tugu Tani, Jakarta Pusat, Kamis (8/10). [Suara.com/Alfian Winanto]

Proses pemulangan mereka menuju Panti Sosial Bina Karya Wanita Harapan Mulia menggunakan mobil milik Dinas Sosial dan dikawal anggota TNI-Polri agar tak terulang kejadian serupa.

"Yang di RSKD Duren Sawit juga sudah sembuh dari Covid-19, tapi harus mendapat perawatan HIV yang diidapnya," kata Susan.

Ia menyampaikan, para wanita tersebut harus menjalani pembinaan di panti sosial tersebut minimal satu tahun.

Berdasarkan data Satgas Covid-19 pekan lalu sebanyak 123 mahasiswa yang mengikuti aksi tolak UU Cipta Kerja pada 8 Oktober lalu reaktif Covid-19.

Baca Juga:Kontra Buruh, Serikat Pekerja Siapkan Dua Gugatan UU Cipta Kerja ke MK

Satgas meminta pihak universitas untuk memfasilitasi mahasiswanya yang mengikuti aksi tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini