Gatot Nurmantyo: Ahmad Yani Didatangi 20 Polisi, Mau Ditangkap!

Tapi Ahmad Yani lolos dari penangkapan. Meski polisi telah mengantongi surat perintah penangkapan.

Pebriansyah Ariefana
Kamis, 22 Oktober 2020 | 09:01 WIB
Gatot Nurmantyo: Ahmad Yani Didatangi 20 Polisi, Mau Ditangkap!
Gatot Nurmantyo bersama petinggi KAMI saat berada di Gedung Bareskrim Polri. (Suara.com/M Yasir)

Maka itu, kemudian, dibutuhkan UU yang merangkum semuanya, di mana birokrasi menjadi lebih simpel, ada jaminan investasi, aparaturnya bersih, bisnis menjanjikan, dan akuntabilitas yang tinggi. Sehingga dengan demikian, pengusaha itu kemudian memiliki kepastian.

“Nah UU (Omnibus Law) ini saya tahu tujuannya sangat mulia. Karena investasi akan datang, roda ekonomi berputar, pajak banyak, sehingga sandang pangan masyarakat bisa (terpenuhi),” kata Gatot.

Di samping itu, Gatot mengakui jika tekanan terhadap pemerintah sangat tinggi.

Sebab tiap tahun bertambah tiga juta tenaga kerja baru.

Baca Juga:Polisi Tahan 3 Simpatisan KAMI Jawa Barat

Di mana satu juta di antaranya adalah lulusan perguruan tinggi. Maka, akan menjadi kewajban bagi pemerintah untuk menyiapkan lapangan kerja.

“Nah, makanya harus ada investasi baru. Dari akumulasi ini, harus dibuat terobosan, permasalahan ini yang dihadapi presiden,” kata Gatot.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak