SuaraJakarta.id - Massa dari berbagai serikat buruh menggelar aksi menolak Undang-Undang Cipta Kerja, Kamis (22/10/2020).
Mereka memulai aksi di kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Mereka berencana merangsek maju mengepung Istana Negara tempat Presiden Jokowi berada.
Setelah aksi dibuka, massa bergantian berorasi menyampaikan aspirasi. Selain itu, mereka juga mengusung poster-poster.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, massa buruh datang dengan berbagai macam atribut, mulai dari poster-poster hingga panji-panji bendera serikat mereka.
Baca Juga:Kak Seto Skatmat Anies karena Dukung Anak Demo: Teriak, Kepanasan, Capek
Salah satu yang menarik perhatian adalah poster-poster yang dipasang massa buruh di atas mobil komandonya.
![Massa dari berbagai serikat buruh menggelar aksi menolak Undang-Undang Cipta Kerja, Kamis (22/10/2020). [Suara.com/Bagaskara Asdiansyah]](https://media.suara.com/pictures/original/2020/10/22/79928-aksi-buruh-tolak-uu-cipta-kerja-1.jpg)
Poster itu bertuliskan kalimat nada-nada sarkastis penolakan UU Omnibus Cipta Kerja.
"UU Cipta Kerja Birahi Rezim mu Menuju Romusha Gaya Baru #TolakUUCiptakerja #Investasitanpaperbudakan," demikian tulisan pada salah satu poster yang ditempelkan di mobil komando.
Selain itu, massa buruh juga ada yang membawa poster-poster serupa dalam genggaman tangan. Mereka dalam posternya meminta UU Omnibus Law Cipta Kerja dicabut lantaran akan merugikan anak dan cucu mereka di masa depan.
"Cabut Omnibus Law Demi Anak Cucu Kita," demikian tulisan pada salah satu poster yang dibawa buruh.
Baca Juga:Longmarch ke Kawasan Istana, Buruh: Omnibus Law Lebih Berbahaya dari Covid!
Sementara itu, Ketua Umum FSP LEM SPSI, Arif Minardi mengatakan, aksi ini merupakan lanjutan yang sebelumnya digelar pada tanggal 6 hingga 8 Oktober 2020. Aksi hari ini dilakukan lantaran UU disahkan dengan prosedur yang tak sesuai.
- 1
- 2