Kemenkumham Banding, Kuasa Hukum Habib Bahar: Tak Hormati Proses Hukum

PTUN Bandung memenangkan Habib Bahar bin Smith soal surat asimilasi.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 22 Oktober 2020 | 19:32 WIB
Kemenkumham Banding, Kuasa Hukum Habib Bahar: Tak Hormati Proses Hukum
Habib Bahar bin Smith menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Kamis (28/2). [ANTARA FOTO/M Agung Rajasa]

SuaraJakarta.id - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung memenangkan Habib Bahar bin Smith soal surat asimilasi.

Namun, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengajukan banding atas putusan tersebut.

Menanggapi hal itu, Kuasa Hukum Habib Bahar bin Smith, Azis Yanuar menilai, Kemenkumham tidak menghormati proses hukum yang telah berjalan.

"Saya menilai Kemenkumham tidak menghormati proses hukum yang sudah berjalan," kata Azis saat dihubungi SuaraJakarta.id, Kamis (22/10/2020).

Baca Juga:Kemenkumham Pastikan Mayat Gantung Diri Benar Cai, Dikenali dari Tato Macan

Bahkan, proses hukum sudah berjalan dan dilalui semuanya, dari mulai pemeriksaan saksi-saksi dan berbagai fakta-fakta yang ada.

"Baik itu dari eksepsi maupun pihak Kemenkumham sudah jelas tidak diterima oleh majelis hakim," imbuhnya.

Seharusnya, kata Azis, Kemenkumham bisa mengayomi semua warga binaannya.

"Saya aneh, mau yang dibanding itu yang mana? Jadi agak lucu gitu. Kemenkumham seharusnya bersifat mengayomi, dalam logonya juga pengayom, tapi implementasinya mereka bukan mengayomi, tapi menjadi penguasa," jelasnya.

"Artinya, mereka nggak mau kalah, nggak mau mereka dikoreksi oleh pihak warga binaan. Sudah jelas kan itu dalam penerbitan surat pihak kami yang memenangkan itu," sambung Azis.

Baca Juga:Profil Habib Bahar bin Smith Terlengkap

Ia mengungkapkan bahwa Kemenkumham seharusnya menganggap Habib Bahar bin Smith sebagai warga binaan, karena dalam undang-undang tertera seperti itu.

"Bagaimana bisa Habib Bahar yang tidak ada putusan dari pengadilan atau tentang tangkap tangan, atau pidana tapi asimilasinya dicabut. Itu kan tindakan yang sangat subjektif gitu," jelasnya.

Dirinya juga berharap kepada Kemenkumham agar legowo atas hasil dari Majelis hakim yang memenangkan Habib Bahar.

"Mari lah bareng-bareng untuk memperbaiki semuanya, ini malah kalau kalah mau menghalalkan segala itu ini. Bukan persoalan menang atau kalah, ini persoalan warga binaan dalam hal ini mengingatkan pembinanya atas kekeliruannya, kalau dia melakukan banding hal-hal seperti itu, ganti aja jangan mengayomi, tapi mereka sebagai penguasa," tukasnya.

Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini