Hari Ini Petinggi KAMI Ahmad Yani Diperiksa Polisi Setelah Hampir Ditangkap

Pemeriksaan akan dilakukan Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

Pebriansyah Ariefana | Yosea Arga Pramudita
Jum'at, 23 Oktober 2020 | 07:18 WIB
Hari Ini Petinggi KAMI Ahmad Yani Diperiksa Polisi Setelah Hampir Ditangkap
Ahmad Yani (kiri) dan Margarito Kamis [Antara/Widodo S. Jusuf]

Ditanya balik soal kesalahannya, polisi tidak bisa menjawab terkait pasal yang dia langgar hingga Yani harus mengikuti prosedur penangkapan yang akan dilakukan polisi kepada dirinya.

“(Polisi) Enggak bisa jawab, ‘pasal apa yang saya langgar?’ enggak bisa jawab, ‘panggil pimpinannya’. Akhirnya pimpinannya datang, komunikasi dengan pemeriksa di Bareskrim,” ujar Gatot.

Polisi bantah mau tangkap

Bareskrim Polri membantah telah melakukan penangkapan terhadap Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Ahmad Yani.

Baca Juga:Politisi Pendukung Jokowi Teriak Tolak Pembangkangan Sipil: Kami Tak Bodoh

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono mengklaim bahwa pihaknya hanya mendatangi rumah Ahmad Yani pada Senin (19/10) malam kemarin.

Dia lantas berdalih, bahwa kedatangan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri ke rumah Ahmad Yani itu dalam rangka meminta klarifikasi terkait kasus ujaran kebencian dan penghasutan terkait demo menolak Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja yang menjerat sejumlah petinggi KAMI lainnya.

"Enggak ada (upaya penangkapan), kami baru datang, komunikasi ngobrol-ngobrol aja," kata Argo di Pokd Metro Jaya, Jakarta, Selasa (20/10/2020).

Argo mengemukakan bahwa ketika didatangi oleh penyidik, Ahmad Yani telah menyatakan kesiapannya untuk diperiksa. Kekinian, penyidik pun masih menunggu kehadiran yang bersangkutan.

"Jadi yang bersangkutan akan memberi keterangan hari ini, sekarang sedang kami tunggu," ujar Argo.

Baca Juga:Kantor NasDem Makassar Dirusak, Aksi Mahasiswa Diduga Disusupi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak