Hari Ini Petinggi KAMI Ahmad Yani Diperiksa Polisi Setelah Hampir Ditangkap

Pemeriksaan akan dilakukan Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

Pebriansyah Ariefana | Yosea Arga Pramudita
Jum'at, 23 Oktober 2020 | 07:18 WIB
Hari Ini Petinggi KAMI Ahmad Yani Diperiksa Polisi Setelah Hampir Ditangkap
Ahmad Yani (kiri) dan Margarito Kamis [Antara/Widodo S. Jusuf]

"Semua tentunya dalam proses penyidikan adalah benang merah, benang merahnya kemana, siapa saja? Keterkaitan keterengan tersangka, saksi-saksi, itu akan dikejar oleh penyidik. Kita tidak pernah menyasar organisasi itu, tapi apa yang peristiwa pidana terjadi itu yang diungkap, fakta-faktanya apa," imbuhnya.

Detik-detik penangkapan

Gatot Nurmantyo mengungkapkan detik-detik petinggi KAMI, Ahmad Yani mau ditangkap. Ahmad Yani didatangi 20 polisi di rumahnya di kawasan Kramat Raya.

Tapi Ahmad Yani lolos dari penangkapan. Meski polisi telah mengantongi surat perintah penangkapan. Aksi mau ditangkapnya Ahmad Yani itu dilakuan polisi beberapa hari lalu.

Baca Juga:Politisi Pendukung Jokowi Teriak Tolak Pembangkangan Sipil: Kami Tak Bodoh

Gatot Nurmantyo merasa sangat heran polisi masih incar anggota KAMI yang mendatangi rumah untuk dilakukan penangkapan seperti lainnya.

“Tadi malam, eksekutif komite dr. Yani sekitar pukul 19.30 di Kramat Raya didatengin kurang lebih 20 orang, akan ditangkap,” jelas Gatot dalam acara Indonesia Lawyers Club di TV One Rabu (21/10/2020).

Saat akan ditangkap, Yani menolak langkah polisi untuk menangkap dirinya.

Ahmad Yani menejelaskan jika dirinya tak melakukan kesalahan apapun. Walaupun saat itu, petugas kepolisian menerangkan membawa surat perintah penangkapan dirinya.

Ahmad Yani malah bertanya balik kepada polisi soal kesalahannya hingga dirinya harus ditangkap.

Baca Juga:Kantor NasDem Makassar Dirusak, Aksi Mahasiswa Diduga Disusupi

"'Saya yang membawa surat perintah untuk membawa dan menahan Anda’ dia tanya ‘salah saya apa?’" jelas Gatot menirukan ucapan Ahmad Yani.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini