Perjalanan Kasus Narkoba Anak Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin

Akmal menjalani sidang perdana, Senin (26/10/2020) kemarin. Saat itu merupakan agenda pembacaan dakwaan bagi Akmal beserta 3 rekannya DS (26), SBS (26), dan MT (25).

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 27 Oktober 2020 | 07:40 WIB
Perjalanan Kasus Narkoba Anak Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin
Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin saat menyambangi warga Benda korban penggusuran proyek Tol JORR 2, Kamis (3/9/2020). [Suara.com/Irfan Maulana]

Kendati demikian, Aka enggan menjelaskan peran masing-masing terdakwa.

"Untuk peranan nanti kita dipersidangan yah," imbuhnya.

Namun, persidangan Akmal dan rekan ditunda. Lantaran saat persidangan itu pengacara tak menghadirkan saksi.

Sidang lanjutan Akmal dan rekan akan kembali dilanjutkan pada Senin, (2/11/2020) mendatang dengan agenda pemeriksaan saksi.

Baca Juga:Kasus Narkoba, Anak Wakil Wali Kota Tangerang Didakwa Penjara Seumur Hidup

"Untuk minggu depan agenda saksi dari teman-teman anggota kepolisian yang melakukan penangkapan. Saksi sekitar 7 orang," jelas Aka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

REKOMENDASI

Terkini