SuaraJakarta.id - Sebentar lagi umat muslim di Indonesia akan merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW. Perayaan ini akan berlangsung pada, Kamis (28/10/2020).
Saat Maulid biasanya warga muslim melakukan berbagai kegiatan keagamaan.
Maulid Nabi Muhammad SAW bertepatan dengan hari lahirnya Nabi Muhammad SAW pada tanggal 12 Rabiul Awal.
Meski demikian ternyata hukum Maulid Nabi masih menjadi kontrovesi tersendiri.
Baca Juga:Wajib Tahu, Begini Sejarah Peringatan Pertama Maulid Nabi Muhammad SAW
Dua Pendapat Hukum
Di satu sisi perayaan Maulid Nabi merupakan sesuatu yang bidah alias perbuatan atau cara yang tidak pernah dikatakan atau dicontohkan Rasulullah atau sahabatnya, kemudian dilakukan seolah-olah menjadi ajaran Islam.
Di sisi lain, ada pula hukum yang membolehkan merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Terkait hal itu, Ustaz Abdul Somad (UAS) dalam ceramahnya menjelaskan terkait hukum memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.
Ia menggambarkan bahwa ada sekitar 300 ribu hadis yang bilang bahawa peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW boleh dilakukan.
Baca Juga:Tiba di Arab Saudi, JK Bahas Pembangunan Museum Sejarah Nabi Muhammad SAW
Sementara itu yang menganggap peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW ini bid'ah, hanya sebagian kecil ulama Arab Saudi.