Ini Daftar UMP 2021 se-Indonesia, Tidak Ada yang Naik!

Kebijakan itu berlaku untuk seluruh 34 provinsi di Indonesia.

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 27 Oktober 2020 | 16:43 WIB
Ini Daftar UMP 2021 se-Indonesia, Tidak Ada yang Naik!
Warga melintas di trotoar jalan Sudirman, Jakarta, Senin (14/9). [Suara.com/Oke Atmaja]

SuaraJakarta.id - Upah Minimum Provinsi atau UMP 2021 se-Indonesia tidak ada yang naik. Ini berdasarkan keputusan Kementerian Ketenagakerjaan.

Kebijakan itu berlaku untuk seluruh 34 provinsi di Indonesia.

Besaran upah minimum provinsi (UMP) tahun depan sama dengan yang berlaku tahun ini.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memutuskan UMP 2021 tidak naik karena alasan lagi pandemi virus corona.

Baca Juga:Ditanya UMP DKI 2021, Wagub Riza: Belum Tahu Naik atau Tidak

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor M/11/HK.04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19).

Massa aksi yang tergabung dalam elemen buruh mengibarkan bendera saat berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Kamis (22/10/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Massa aksi yang tergabung dalam elemen buruh mengibarkan bendera saat berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Kamis (22/10/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

"Dalam rangka memberikan perlindungan dan kelangsungan bekerja bagi pekerja/buruh serta menjaga kelangsungan usaha, perlu dilakukan penyesuaian terhadap penetapan upah minimum pada situasi pemulihan ekonomi di masa pandemi covid-19," kata Ida.

Berikut UMP 2020 yang juga akan jadi UMP 2021 di 34 provinsi:

  1. Nangroe Aceh Darussalam Rp 3.165.030
  2. Sumatera Utara Rp 2.499.422
  3. Sumatera Barat Rp 2.484.041
  4. Sumatera Selatan Rp 3.043.111
  5. Riau Rp 2.888.563
  6. Kepulauan Riau Rp 3.005.383
  7. Jambi Rp 2.630.161
  8. Bangka Belitung Rp 3.230.022
  9. Bengkulu Rp 2.213.604
  10. Lampung Rp 2.431.324
  11. DKI Jakarta Rp 4.276.349
  12. Banten Rp 2.460.968
  13. Jawa Barat Rp 1.810.350
  14. Jawa Tengah Rp 1.742.015
  15. Jawa Timur Rp 1.768.777
  16. Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Rp 1.704.607
  17. Bali Rp 2.493.523
  18. Nusa Tenggara Barat (NTB) Rp 2.183.883
  19. Nusa Tenggara Timur (NTT) Rp 1.945.902
  20. Kalimantan Selatan Rp 2.877.447
  21. Kalimantan Timur Rp 2.981.378
  22. Kalimantan Barat Rp 2.399.698
  23. Kalimantan Tengah Rp 2.890.093
  24. Kalimantan Utara Rp 3.000.803
  25. Sulawesi Selatan Rp 3.103.800
  26. Sulawesi Utara Rp 3.310.722
  27. Sulawesi Tenggara Rp 2.552.014
  28. Sulawesi Tengah Rp 2.303.710
  29. Sulawesi Barat Rp 2.571.328
  30. Gorontalo Rp 2.586.900
  31. Maluku Rp 2.604.960
  32. Maluku Utara Rp 2.721.530
  33. Papua Rp 3.516.700
  34. Papua Barat Rp 3.184.225

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak