Libur Panjang, Jalur Puncak Ditutup Pukul 13.00 WIB, Diberlakukan One Way

Pada pagi tadi pukul 07.30 WIB ada kepadatan arus lalu lintas menuju Puncak Bogor kurang lebih dua kilometer.

Pebriansyah Ariefana
Rabu, 28 Oktober 2020 | 13:43 WIB
Libur Panjang, Jalur Puncak Ditutup Pukul 13.00 WIB, Diberlakukan One Way
Kepadatan kendaraan menuju jalur wisata Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (15/8). [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya]

SuaraJakarta.id - Jalur Puncak Bogor mulai berlakukan one way atau jalan satu arah dari Kota Bogor ke Puncak. One Way dijaga ketat Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor, pukul 13.00 WIB, Rabu (28/10/2020).

Kendaraan yang ingin ke Puncak Tidak bisa lewat. Sebab jalan hanya diberlakukan dari Puncak ke arah Jakarta.

Ada penumpukan kendaraan dari arah Puncak menuju Jakarta. Pihak kepolisian pun langsung melakukan rakayasa lalu lintas.

"Saat ini kita sedang persiapkan one way (Sistem satu arah) dari Puncak Bogor menuju Jakarta tepat pukul 13.00 WIB, kita coba mengurai kendaraan dari atas soalnya sudah menumpuk," kata KBO Lantas Polres Bogor, Iptu Ketut Laswarjana kepada wartawan di Pos Polisi Gadog.

Baca Juga:Libur Panjang, ASN Kota Bogor Wajib Tes Swab Sepulang dari Luar Kota

Sebelumnya, polisi sudah memberlakukan one way dari arah Jakarta menuju Puncak Bogor pada pukul 07.30 WIB - 13.00 WIB.

Kepadatan kendaraan menuju Jalan Raya Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (22/8/2020). [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya]
Kepadatan kendaraan menuju Jalan Raya Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (22/8/2020). [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya]

Pada pagi tadi pukul 07.30 WIB ada kepadatan arus lalu lintas menuju Puncak Bogor kurang lebih dua kilometer.

Pantauan SuaraJakarta.id di pos Polisi Gadog pukul 13.10 WIB anggota Satlantas Polres Bogor telah memasang pembatas jalan dari arah Ciawi maupun Jakarta.

Karena, saat ini rekayasa lalu lintas (one way) mulai diberlakukan dari Puncak menuju Jakarta.

Sementara Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah menuturkan, pihaknya akan melakukan penutupan kendaraan di Puncak Bogor jika memang kapasitas tempat wisata sudah melebihi 50 persen.

Baca Juga:Libur Panjang, RS Pirngadi dan Adam Malik Dialihkan ke IGD

Pihaknya pun akan melakukan koordinasi dengan Satlantas Polres Bogor dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor.

"Untuk di Puncak ini akan dibatasi hanya 50 persen kapasitasnya, jika tempat wisata melebihi kapasitas 50 persen akan ditutup. Kita harap objek wisata, restoran, cafe dan lainnya bisa menerapkan protokol kesehatan Covid-19," tukasnya.

Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini