"Selain itu yang paling penting, patuhi kecepatan maksimal dan minimal di jalan tol ini, 60 Km/Jam dan 80 Km/Jam,” jelas Chandra.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago membenarkan adanya dua kecelakaan beruntun yang terjadi pada hari pertama liburan panjang ini. Tidak ada korban jiwa pada kecelakaan tersebut, petugas pun telah melakukan penanganan.
"Sudah dalam penanganan," ujar Erdi ketika dikonfirmasi, Kamis (29/10/2020).
Baca Juga:Emak-emak Naik Motor Kena Apes, Diseruduk Mobil tapi Endingnya Malah Begini