Blak-blakan Bunuh LC Karaoke, Deni: Kepalanya Aku Benturkan, Terus Kucekik!

"Aku benturkan kepalanya ke dinding, terus kucekik," kata Deni.

Agung Sandy Lesmana
Kamis, 29 Oktober 2020 | 19:24 WIB
Blak-blakan Bunuh LC Karaoke, Deni: Kepalanya Aku Benturkan, Terus Kucekik!
Ilustrasi pemandu lagu (capture)

SuaraJakarta.id - Polisi telah meringkus seorang warga bernama Deni Saputra (29) karena telah membunuh Citra Yetri Yeni (27), gadis pemandu lagu alias Ladies Companion di salah satu tempat karaoke di Sumatra Selatan.

Setelah tertangkap, Deni pun blak-blakan menceritakan cara dirinya membunuh korban. Motif pembunuhan itu diduga karena pelaku merasa cemburu dengan Citra.

"Aku benturkan kepalanya ke dinding, terus kucekik," kata Deni.

Deni diketahui sempat kabur seusai menghabisi nyawa korban. Polisi meringkus pelaku setelah melarikan diri ke Karawang, Jawa Barat.

Baca Juga:Kisah Pengantin Baru Dibunuh Dengan Pedang, Tinggalkan Istri Hamil Sebulan

Kapolres Prabumulih Ajun Komisaris Besar Siswandi menjelaskan pemicu Deni secara tega membunuh LC karaoke itu karena perkara foto.

Deni yang merasa memunyai hubungan khusus dengan Citra, cemburu lantara menemukan pesan mesra pada ponsel korban.

Tak hanya itu, Deni mengakui membunuh korban karena melihat foto bugil Citra dengan lelaki lain di kontrakan.

"Jadi motifnya karena orang ketiga. Pelaku merasa cemburu sehingga melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia," kata Siswandi.

Menurutnya, sebelum pembunuhan itu terjadi, Deni sempat melihat ada foto korban telanjang bulat dengan seorang pria. Foto vulgar itu dilihat pelaku setelah membuka galeri foto di HP korban.

Baca Juga:Sempat Cium Perut Istrinya Saat Pergi Kerja, Prans Ditujah Rekan Kerja

"Pelaku memeriksa ponsel korban, di dalamnya ada foto korban tanpa busana dengan lelaki lain dalam kamar kontrakan," kata dia.

Atas perbuatannya itu, Deni kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan. Dalam kasus ini, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

"Bila nanti terbukti bersalah di pengadilan, dia terancam 20 tahun penjara dan maksimal penjara seumur hidup," kata Siswandi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak