SuaraJakarta.id - Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu menyemprotkan cairan disinfektan di pulau permukiman dan lokasi wisata untuk kenyamanan wisatawan.
"Penyemprotan disinfektan dilakukan menyambut libur panjang, karena wisatawan yang datang diperkirakan akan meningkat," kata Kepala Sektor 7 Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Buang Miharja di Jakarta, Kamis (29/10/2020).
Buang menyatakan pihaknya melakukan penyemprotan di jalan lingkungan permukiman warga RW 02 Pulau Harapan, Kepulauan Seribu Utara.
Pihaknya ingin memastikan semua sarana dan prasarana di jalan lingkungan aman dan nyaman untuk wisatawan serta terhindar dari penularan virus corona.
Baca Juga:Libur Panjang, Pemda DKI Buka Konservasi Pulau Tidung Kecil Bagi Wisatawan
"Kami mengerahkan enam personel berikut dua unit penyemprot air. Proses penyemprotan menghabiskan 30 liter cairan disinfektan," kata Buang.
Selain itu, pihaknya juga melakukan penyemprotan di rumah dinas Bupati Kepulauan Seribu, Pulau Pramuka, Kelurahan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara.
Buang mengatakan sebanyak tujuh personel dan dua unit mesin penyemprot dan menghabiskan 60 liter cairan disinfektan saat penyemprotan tersebut.
Sementara itu, Kepala Sektor 8 Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu Eko Mahendro mengatakan melakukan penyemprotan cairan disinfektan terhadap sarana dan prasarana dermaga di Jalan Dermaga Sisi Timur Pulau Lancang RT 01/01, Kelurahan Pulau Pari, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.
"Penyemprotan ini untuk pencegahan penyebaran COVID-19, karena wisatawan memanfaatkan libur panjang untuk berkunjung ke Pulau Seribu," ujar Eko.
Baca Juga:Disemprot Disinfektan, Selama 2 Hari ke Depan Gedung DPR Tutup
Eko menyatakan pihaknya mengerahkan tiga petugas dan satu unit mesin penyemprot serta 15 liter cairan disinfektan untuk menyemprot dari dermaga sisi timur hingga dermaga utama.
Pemerintah Kepulauan Seribu terus memantau penerapan protokol kesehatan yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak (3M) selama liburan panjang sejak Rabu 28 Oktober hingga Minggu 1 November 2020. Antara