Tak Disangka, Ini Alasan Kedua Pelaku Jambret HP dan Tusuk Bocah di Bintaro

Kedua pelaku jambret disertai penusukan itu dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 30 Oktober 2020 | 12:59 WIB
Tak Disangka, Ini Alasan Kedua Pelaku Jambret HP dan Tusuk Bocah di Bintaro
Dua pelaku jambret dan penusuk bocah perempuan di Bintaro dihadirkan dalam ungkap kasus di Polsek Ciputat Timur, Jumat (30/10/2020). [Suara.com/Wivy Hikmatullah]

SuaraJakarta.id - Pelarian dua pelaku jambret yang menusuk korbannya WN (14), bocah perempuan asal Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), berakhir.

Setelah enam hari diburu, dua pelaku berinisial SL alias TMP (17) dan MAS alias KNC (20) ditangkap di tempat berbeda, Sabtu (24/10/2020).

Peristiwa penjambretan hingga penusukan itu terjadi di jembatan Tol Sawah Baru Jalan Cendrawasih Raya, Sawah Baru, Ciputat. pada 18 Oktober 2020.

SL ditangkap di rumahnya di Perumahan Villa Mutiara, Ciputat. Sementara MAS ditangkap setelah kabur ke rumah saudaranya di Sukabumi.

Baca Juga:4 Tulisan Unik Pesepeda Tangkal Begal: Ada yang Curhat Belum Gajian

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Endy Mahandika mengatakan, sebelum beraksi dua pelaku penjambretan dengan senjata tajam itu telah mengincar korban yang tengah bersepeda di sekitar Universitas Pembangunan Jaya (UPJ), Ciputat.

"Sebelum beraksi, pelaku semalaman nongkrong di sekitaran UPJ sampai Subuh. Kemudian di Menteng Bintaro melihat korban dan menjadikan target operasi," kata Endy saat ungkap kasus di kantor Mapolsek Ciputat Timur, Jumat (30/10/2020).

Endy menerangkan, para pelaku yang menggunakan motor Vario merah berplat B 6595 WWQ, membuntuti korban hingga ke jembatan Tol Sawah Baru.

Saat itu, lanjut Endy, pelaku melihat korban sedang beristirahat bersama dua orang temannya dan langsung dihampiri.

"Pelaku kemudian modus meminjam HP korban. Tapi korban curiga dan menolak meminjamkannya. Akhirnya pelaku merebutnya hingga menusuk korban menggunakan pisau," paparnya.

Baca Juga:Viral Ojol Diamankan usai Diduga Menjambret, Warganet Ungkap Kisah Pelik

Dari pengakuan kedua pelaku, alasan melakukan penjambretan enggak disangka.

Mereka nekat menjambret lantaran kepepet enggak punya uang untuk servis motor.

Hal itu, lantaran keduanya merupakan pengangguran. Aksi tersebut, diakui merupakan kali pertama.

"Pelaku memang sudah niat mau menjambret, pengakuannya buat tambahan servis motor. Dua-duanya pengangguran, jadi mereka nekat menjambret dan bawa pisau. Sementara pisaunya dibuang di sekitar lokasi untuk menghilangkan barang bukti," tutur Endy.

Kedua pelaku jambret disertai penusukan itu dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

"Saat ini, kedua pelaku kita amankan di ruang tahanan Polsek Ciputat Timur," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini