Tak Disangka, Ini Alasan Kedua Pelaku Jambret HP dan Tusuk Bocah di Bintaro

Kedua pelaku jambret disertai penusukan itu dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 30 Oktober 2020 | 12:59 WIB
Tak Disangka, Ini Alasan Kedua Pelaku Jambret HP dan Tusuk Bocah di Bintaro
Dua pelaku jambret dan penusuk bocah perempuan di Bintaro dihadirkan dalam ungkap kasus di Polsek Ciputat Timur, Jumat (30/10/2020). [Suara.com/Wivy Hikmatullah]

SuaraJakarta.id - Pelarian dua pelaku jambret yang menusuk korbannya WN (14), bocah perempuan asal Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), berakhir.

Setelah enam hari diburu, dua pelaku berinisial SL alias TMP (17) dan MAS alias KNC (20) ditangkap di tempat berbeda, Sabtu (24/10/2020).

Peristiwa penjambretan hingga penusukan itu terjadi di jembatan Tol Sawah Baru Jalan Cendrawasih Raya, Sawah Baru, Ciputat. pada 18 Oktober 2020.

SL ditangkap di rumahnya di Perumahan Villa Mutiara, Ciputat. Sementara MAS ditangkap setelah kabur ke rumah saudaranya di Sukabumi.

Baca Juga:4 Tulisan Unik Pesepeda Tangkal Begal: Ada yang Curhat Belum Gajian

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Endy Mahandika mengatakan, sebelum beraksi dua pelaku penjambretan dengan senjata tajam itu telah mengincar korban yang tengah bersepeda di sekitar Universitas Pembangunan Jaya (UPJ), Ciputat.

"Sebelum beraksi, pelaku semalaman nongkrong di sekitaran UPJ sampai Subuh. Kemudian di Menteng Bintaro melihat korban dan menjadikan target operasi," kata Endy saat ungkap kasus di kantor Mapolsek Ciputat Timur, Jumat (30/10/2020).

Endy menerangkan, para pelaku yang menggunakan motor Vario merah berplat B 6595 WWQ, membuntuti korban hingga ke jembatan Tol Sawah Baru.

Saat itu, lanjut Endy, pelaku melihat korban sedang beristirahat bersama dua orang temannya dan langsung dihampiri.

"Pelaku kemudian modus meminjam HP korban. Tapi korban curiga dan menolak meminjamkannya. Akhirnya pelaku merebutnya hingga menusuk korban menggunakan pisau," paparnya.

Baca Juga:Viral Ojol Diamankan usai Diduga Menjambret, Warganet Ungkap Kisah Pelik

Dari pengakuan kedua pelaku, alasan melakukan penjambretan enggak disangka.

Mereka nekat menjambret lantaran kepepet enggak punya uang untuk servis motor.

Hal itu, lantaran keduanya merupakan pengangguran. Aksi tersebut, diakui merupakan kali pertama.

"Pelaku memang sudah niat mau menjambret, pengakuannya buat tambahan servis motor. Dua-duanya pengangguran, jadi mereka nekat menjambret dan bawa pisau. Sementara pisaunya dibuang di sekitar lokasi untuk menghilangkan barang bukti," tutur Endy.

Kedua pelaku jambret disertai penusukan itu dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

"Saat ini, kedua pelaku kita amankan di ruang tahanan Polsek Ciputat Timur," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak