SuaraJakarta.id - Fraksi PDIP di DPRD DKI Jakarta mengkritik rencana kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang akan mengubah rute Light Rail Transit (LRT).
Perubahan rute LRT tersebut terungkap di dalam paparan Dinas Perhubungan tanggal 22 Oktober 2020.
Anggota DPRD DKI Fraksi PDIP, Gilbert Simanjuntak mengatakan, bahwa berdasarkan paparan Dinas Perhubungan, Anies mengurangi alokasi rute LRT yang akan dikelola oleh Pemprov DKI dari 100 kilometer menjadi 23,2 km, yaitu Kelapa Gading – JIS (Jakarta International Stadium) 8,2 km, Kelapa Gading – Velodrome 5,8 km, Velodrome – Klender 4,1 km, dan Klender – Pondok Bambu – Halim 5,2 km.
Di sisi lain, kata dia, Anies akan menyerahkan rute Pulo Gebang – Joglo sepanjang 32,8 km kepada pihak swasta melalui skema Kerjasama Pemerintah Daerah dan Badan Usaha (KPDBU). Rute ini akan melalui Jalan Jend. Basuki Rahmat, Kampung Melayu, Jalan Prof. Dr. Satrio, Pejompongan, Palmerah, Bundaran Senayan, Permata Hijau, dan berakhir di Joglo.
Baca Juga:Oknum Guru SMAN 58 Rasis, FPDIP DKI Sayangkan Jika Cuma Disanksi Teguran
"Rute yang dibuat Pak Anies tidak sesuai dengan Perpres Nomor 55 Tahun 2018 dan sangat merugikan Pemprov DKI. Di dalam Perpres, Pemprov DKI dapat rute LRT ke pusat-pusat aktivitas di tengah kota. Tapi, Pak Anies malah mengubah rute. Sehingga Pemprov DKI hanya dapat rute di pinggiran yang sepi penumpang. Sedangkan swasta punya rute yang empuk ke tengah kota. Pertanyaan saya, Pak Anies ini kerja untuk Pemprov DKI atau untuk swasta?," kata Gilbert dalam keterangannya, Sabtu (31/10/2020).
Gilbert menilai, jika mengacu Perpres No. 55 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek tahun 2018-2029, Pemprov DKI mendapatkan penugasan untuk membangun LRT dengan panjang sekitar 100 kilometer.
Hal itu terdiri dari Kelapa Gading-Velodrome 5,8 km, Velodrome-Dukuh Atas 9 km, Kemayoran - Kelapa Gading 21,6 km, Joglo - Tanah Abang 11 km, Puri Kembangan - Tanah Abang 9,3 km, Pesing - Kelapa Gading 20,7 km, Pesing - Bandara Soekarno-Hatta 18,5 km, Cempaka Putih - Ancol 10 km.
Selain itu, Gilbert juga mempertanyakan besaran tarif jika pembangunan dan pengelolaan LRT diberikan kepada swasta.
"Jika swasta yang mengelola, berapa tarifnya? Harga tarif harus terjangkau oleh rakyat kecil. Harga keekonomian tarif LRT berkisar Rp 25.000 hingga Rp 30.000 per orang. Saya tebak, nanti pihak swasta akan minta subsidi tarif ke Pemprov DKI.”
Baca Juga:Profil Dewi Tanjung, Politisi PDIP yang Menuai Kontroversi
“Selain subsidi, Pemprov DKI kemungkinan nanti juga harus mengeluarkan anggaran untuk pembebasan lahan dan biaya konstruksi.
“Belum lagi, Pemprov DKI harus kehilangan potensi pendapatan karena konsesi TOD (Transit Oritented Development) diberikan ke swasta. Kalau begini caranya, Pemprov DKI rugi berkali-kali,” tuturnya.
Gilbert menegaskan, pihaknya menolak usulan rute baru ini.
Pasalnya, program LRT harus berorientasi pada pelayanan publik, bukan untuk cari keuntungan.
“Kenapa harus kasih ke swasta? Apakah karena biaya? APBD di pemerintahan sebelumnya lebih kecil, tapi bisa membangun depo dan jalur LRT. Jadi, ini bukan karena APBD tidak cukup, namun sepertinya ada deal-deal lain yang kita tidak tahu," tandasnya.