FPI Sumpahi Presiden Prancis Macron Meninggal dalam Kondisi Hina
Pebriansyah Ariefana
Senin, 02 November 2020 | 13:40 WIB
Emmanuel Macron. [shutterstock]
Bahkan FPI menyebutkan Macron sebagai syarrul bariyyah alias seburuh-buruknya makhluk.
SuaraJakarta.id - Front Pembela Islam atau FPI sumpahi Presiden Prancis Emmanuel Macron meninggal dunia dalam kondisi hina. Sebab Presiden Macron dinilai sudah menghina Islam dan Nabi Muhammad.
Bahkan FPI menyebutkan Macron sebagai syarrul bariyyah alias seburuh-buruknya makhluk.
Sebutan syarrul bariyyah itu dilabelkan pada Emmanual Macron yang berlindung atas nama kebebasan berekspresi buntut insiden yang berakar pada penghinaan Nabi Muhammad berupa kartun.
Sumpah itu diberikan oleh Dewan Pimpinan Daerah FPI Jawa Timur dan Madura. Mereka menyampaikan tiga poin sikapnya atas sikap Presiden Prancis.
"Kami atas nama DPD FPI Jatim dan DPD FPI Madura menyatakan sikap. Satu, mengutuk keras tindakan syarrul bariyyah Emmanuel Macron yang mempromosikan kebencian terhadap umat Islam," demikian poin pertama sikap mereka.
Massa aksi 1310 dari gabungan ormas FPI hingga PA 212 melaksanakan salat berjemaah di tengah jalan. (Suara.com/Wely Hidayat)
Poin kedua pernyataan sikapnya, DPD FPI Jawa Timur dan Madura menyumpahi Macron bakal meninggal dunia dalam keadaan buruk karena telah ikut menghina Nabi Muhammad SAW dan memojokkan Islam dengan komentarnya.
“Kedua, semoga engkau Emmanuel Macron syarrul bariyyah mati dalam kehinaan,” demikian kata FPI Jatim dan Madura.
Pada poin ketiga pernyataan sikapnya, FPI Jawa Timur dan Madura mengajak muslim Tanah Air untuk bangkit melawan
“Ketiga, mengajak segenap umat Islam bangkit dari ketindasan terhadap jahiliyah modern yang meletakkan Islam sebagai musuh,” ujar orator.
Presiden Prancis Emmanuel Macron mengatakan ia menghormati para Muslim yang dikejutkan oleh kartun Nabi Muhammad tapi itu bukan alasan untuk melakukan kekerasan.
Puluhan anggota Paskirba yang terdiri dari para pelajar SMA sederajat ini akan bertugas mengibarkan bendera merah putih pada peringatan HUT RI ke-77 pada Rabu (17/8/2022) mendatang.
Laga Persebaya melawan Madura United Liga 1 Indonesia musim 2022/2023 di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT), Minggu (14/8/2022) berakhir sama kuat dengan skor 2-2.
Seorang bandar narkoba asal Mojokerto diringkus aparat Polres Tanjung Perak Surabaya. Sebanyak 29 Kilogram sabu dan ratusan kardus berisi pil double L diamankan.
"Kegiatan hari ini adalah penyampaian visi misi dari partai KIB. Dalam visi yang disampaikan tiga ketua umum partai ditekankan pentingnya politik persatuan," kata Airlangga.
Korban yang mengalami luka kritis merupakan penumpang sepeda motor dan pejalan kaki yang sempat terserempet bodi truk. Korban saat ini sudah mendapatkan pertolongan medis
Aparat gabungan Polresta Denpasar, aparat TNI dari Kodim 1611/Badung hingga pecalang mengobok-obok Jalan Legian, Jalan Popies hingga Pantai Kuta, Sabtu (13/8/2022) malam. Mereka mencari jambret yang meresahkan banyak wisatawan.
Saat sedang tidur pulas, dua pria ini ditangkap. Pria bernama M. Rofiki dan M Sapri ini dituduh telah mencuri genset di Desa Tumbak Bayuh, Kecamatan Mengwi, Badung, Bali.