"Sampai sekarang kami juga belum mendapat informasi yang dirumahkan apakah bekerja kembali atau tidak. Karena laporan yang masuk mereka dirumahkan menunggu untuk dipanggil lagi," ujarnya lagi.
"Jadi dengan total 37 ribu dirumahkan dan di PHK, ditambah 1.800 pekerja yang akan dihentikan, artinya bisa hampir 40 ribuan," tambah dia.
Hendra menyatakan, pabrik-pabrik yang melakukan PHK terhadap pegawainya, mereka relatif perusahaan yang cukup tersohor.
Sayangnya, nama perusahaan tersohor tidak menjamin, karena faktanya mereka terpuruk dalam situasi pandemi corona.
Baca Juga:Saksi Beberkan Fakta, Anak Wakil Wali Kota Tangerang Akui Perbuatannya
"Disnaker tidak bisa melarang perusahan melakukan PHK karena tak berkewenangan, walaupun saya selalu tekankan kepada perusahaan bahwa diupayakan PHk menjadi jalan terakhir," paparnya.
"Akhirnya mereka tetap PHK dan tidak terhindarkan. Kami minta kepada mereka bahwa hak-haknya pekerja jangan luput," katanya menambahkan.
Kontributor : Ridsha Vimanda Nasution