SuaraJakarta.id - Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) yang menjadi induk dari berbagai komunitas pencita motor gede (moge) di Tanah Air, melarang komunitas moge melakukan touring.
Larangan touring ini imbas dari peristiwa pengeroyokan yang dilakukan beberapa anggota komunitas Harley Davidson Owners Group (HOG) terhadap anggota TNI di Bukittinggi, Sumatera Barat, beberapa waktu lalu.
Terdapat 7 sikap dan pernyataan yang dikeluarkan HDCI terkait komunitas moge dilarang touring sementara.
Dalam pernyataan resminya, HDCI mengeluarkan maklumat dalam poin tiga terkait komunitas moge dilarang touring yang tertulis,
Baca Juga:Fakta Geng Moge Keroyok TNI, Dari Bunyi Knalpot hingga 5 Jadi Tersangka
"Menunda setiap kegiatan-kegiatan Touring dan kegiatan yang melibatkan rombongan dalam skala besar," tulis aturan tersebut dilansir dari Hops.id—jaringan Suara.com—Selasa (3/11/2020).
Tak hanya larangan touring, HDCI juga akan tetap menjunjung tinggi aturan hukum terhadap pelaku pengeroyokan yang akan diproses secara hukum.
Tentunya berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
"Mematuhi segala peraturan dan perundang-undanganan yang berlaku dan selalu berpedoman pada enam nilai-nilai organisasi dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan. Organisasi akan mengambil langkah dan sanksi tegas apabila ditemukan tindakan-tindakan yang anarkis, tidak humanis dan merugikan organisasi."

Bentuk keprihatinan atas kejadian tersebut juga diungkap HDCI dan berharap seluruh kegiatan yang dilakukan oleh komunitas pecinta motor besar Harley Davidson bisa tetap menjadi kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat luas khususnya.
Baca Juga:HOG Siliwangi Chapter Bandung Bantah Djamari Chaniago Ketua Rombongan
Berikut 7 poin sikap dan instruksi yang dikeluarkan HDCI: