Gaji Tenaga Kesehatan di Hotel Yasmin Satu Bulan Tertunda, Ini Kesaksiannya

Lexy mengakui, dirinya beserta rekan seperjuangan di Hotel Yasmin hingga kini belum menerima gaji di bulan Oktober.

Bimo Aria Fundrika
Selasa, 03 November 2020 | 21:36 WIB
Gaji Tenaga Kesehatan di Hotel Yasmin Satu Bulan Tertunda, Ini Kesaksiannya
Ilustrasi dokter / tenaga medis / tenaga kesehatan (pixabay/DarkoStojanovic)

SuaraJakarta.id - Gaji Tenaga Kesehatan (nakes) yang bertugas di rumah singgah Hotel Yasmin, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Banten tertunda. Gaji nakes tertunda satu bulan lamanya.

Kondisi pahit itu dibenarkan oleh Lexy, salah seorang nakes yang bertugas di Hotel Yasmin, saat dikonfirmasi Suara.com, Selasa (3/11/2020).

Lexy mengakui, dirinya beserta rekan seperjuangan di Hotel Yasmin hingga kini belum menerima gaji di bulan Oktober.  

"Iya satu bulan tertunda gaji. Jadi sebenarnya tertunda karena prosedur yang harus diperiksa lebih dulu itu duit," ucapnya melalui sambungan telepon.

Baca Juga:Puskesmas Anjongan Ditutup Sementara, 3 Nakes Positif Corona

Lexy menyebut, tertundanya gaji satu bulan sudah dijelaskan oleh pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat. Penjelasannya, yakni karena uang sedang diperiksa tim inspektorat.

"Iya sudah dijelaskan semua nakes di sini kalau itu duit sedang diperiksa BPK. Cuma nakes di sini masih pada santai saja kok," ungkapnya.

"Jadi masih pada mengerti dan memaklumi dengan kondisi tersebut," sebutnya.

Sementara itu, penanggung jawab Hotel Yasmin Achmad Muchlis membantah adanya gaji nakes tertunda selama satu bulan.

"Tidak benar itu. Operasional kan baru sebulan lebih, tanggal 31 juga baru selesai kemarin. Jadi, saat ini sedang berproses,' ucap pria yang juga Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinkes Kabupaten Tangerang kepada Suara.com.

Baca Juga:Terpapar Covid-19, Seorang Perawat RSUD Gunung Jati Cirebon Meninggal

Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19, Hendra Tarmidzi mengaku belum tahu terkait penundaan gaji para nakes di Hotel Yasmin.

"Belum tahu saya soal penundaan gaji tersebut. Coba tanyakan kepada pak Muchlis. Tapi memang mungkin saja karena biasanya ada mekanisme baik dari tim inspektorat maupun BPK," paparnya. 

Kontributor : Ridsha Vimanda Nasution

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini